KOTA CIREBON, SC- Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Jawa Barat terus melakukan sosialisasi dan memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang pentingnya pengawasan pemilu.
Koordinator Divisi SDM dan Organisasi Bawaslu Jabar, H M Wasikin Marzuki mengatakan, untuk mengawasi pemilu di lapangan pihaknya memberlakukan pengawasan partisipatif dari masyarakat. Pengawasan partisipatif inilah, lanjut Wasikin, yang kini tengah gencar disosialisasikan kepada masyarakat Jawa Barat jelang Pemilihan Umum 2024.
Salah satu upaya yang dilakukan Bawaslu, menurut Wasikin, adalah melalui pencanangan Desa Anti Politik Uang. Teknisnya, lanjut Wasikin, masyarakat diajak secara aktif mengawasi pemilu agar terbebas dari politik uang (money politics).
BACA JUGA: Banyak Reklame Politik, Pemkab Rugi Miliaran
“Melalui pencanangan Desa Anti Politik Uang (APU) ini diharapkan masyarakat bisa menolak keras segala bentuk politik uang, terlebih saat ini sudah masuk tahapan pemilu,” kata Hawas, sapaan akrabnya, saat Pencanangan Desa Anti Politik Uang, di Kampung Benda Kerep, Kelurahan Argasunya, Kecamatan Harjamukti, Kota Cirebon, Selasa (13/9/2022).
Menurut Hawas, pemahaman anti-politik uang sangat diperlukan, agar stigma tersebut tidak melekat dalam diri masyarakat saat menjelang Pemilu.