Sedangkan mengenai Raperda tentang Penyertaan Modal pada Perumda Farmasi Ciremai, Eti memandang, merupakan upaya untuk menopang kebutuhan modal. Baik berupa uang maupun aset tetap. Penyertaan modal juga demi mendukung kelancaran kegiatan perusahaan daerah.
BACA JUGA: Komisi I DPRD Kota Cirebon Upayakan Bawal Kembali Ada
“Penyertaan modal yang akan digunakan untuk investasi seperti renovasi gedung, inventaris pendukung, dan menambah persediaan obat,” tandasnya. (Surya)