Kepala Biro Humas, Data, dan Informasi (HDI) Kementerian Agama, Akhmad Fauzin menjelaskan, kegiatan tersebut salah satunya membahas Keputusan Menteri Agama tentang Tata Kelola Kehumasan dan sosialisasi aplikasi Daftar Usulan Penetapan Angkra Kredit (DUPAK).
“Jadi nanti temen-temen pranata humas ketika melakukan kegiatan sudah langsung menggunakan aplikasi melalui perangkat android,” kata Fauzin memberikan laporan saat pembukaan rakornas tersebut, Selasa (20/9/2022).
BACA JUGA: Anak di Bawah Umur Dianiaya Ibu Angkat, Tulang Tangan Bengkok, Ditemukan Banyak Bekas Luka di Tubuh
Sehingga, jelas dia, rekaman kegiatan yang dilaksanakan dapat langsung diunggah. Bahkan, poin dari kegiatan tersebut dan total yang sudah terkumpul bisa langsung muncul.
Aplikasi tersebut, Fauzin menerangkan, adalah bagian dari program strategis di Kementerian Agama tentang transformasi digital. Sehingga, pranata humas di bawah Kementerian Agama tidak usah datang ke Jakarta atau ke HDI lagi untuk sekadar mencetak usulan penilaian angka kredit.
“Jadi ketika bapak ibu mengisi di aplikasi tersebut sudah terbaca di HDI dan ini juga bagian penting bahwa kesejahteraan atau karir dari seseorang dan suasana kerja menjadi lebih nyaman,” terangnya.
Karena, menurut Fauzin, pranata humas adalah garda terdepan yang bertugas untuk membangun branding dan framing yang dapat meningkatkan reputasi dan citra Kementerian Agama menjadi lebih baik.
BACA JUGA: Buruh Mogok Nasional Jika Sampai November BBM Tidak Turun
“Sehingga ini yang perlu dilakukan untuk berkontribusi yang bermanfaat terutama bagi Kementerian Agama dan bangsa Indonesia. Jadi humas adalah garda terdepan di daerah masing-masing untuk membangun Kementerian Agama lebih hebat,” ujarnya.
Sementara itu, Pranata Humas IAIN Cirebon, Mohamad Arifin mengungkapkan, para pranata humas khususnya di bawah naungan Kementerian Agama sedang mengalami kegalauan. Pasalnya, saat ini belum ada regulasi yang mengatur terkait penilaian dan kenaikan pangkat pranata humas.
“Saat ini semua teman-teman pranata humas di bawah naungan Kementerian Agama sedang berjuang menyuarakan nasib kami. Karena ketika kita sudah melakukan kinerja dengan baik maka harus selaras dengan yang kita dapatkan, seperti kenaikan jabatan dan kesejahteraan kami,” jelasnya kepada suaracirebon.com.
Kendati demikian, terang Arifin, saat ini pihaknya masih menunggu sidang dalam rakornas tersebut yang keputusannya akan dibuatkan rekomendasi untuk diusulkan ke pihak terkait.
“Sidangnya besok (Rabu, 21 September 2022). Keputusan sidangnya nanti dibuatkan rekomendasi yang mungkin bisa menentukan nasib kami sebagai pranata humas. Mudah-mudahan keputusannya positif dan kami mendapat kejelasan,” pungkasnya. (Arif)