Komisioner Bawaslu Kota Cirebon Kordiv Sumber Daya Manusia, Organisasi, dan Data Informasi (SDM Organisasi dan Datin), Devi Siti Sihatul Afiah mengatakan, tahapan perekrutan dan pendaftaran panwascam tersebut dimulai hari ini, Rabu (21/9/2022).
“Setelah melalui beberapa proses tahapan, mulai besok (hari ini, red) sudah masuk ke pendaftaran dan penerimaan berkas calon panwascam,” kata Devi kepada Suara Cirebon di sela kesibukannya, Selasa (20/9/2022).
BACA JUGA: Jelang Pemilu Bawaslu Buka Lowongan Panwascam
Devi menjelaskan, proses tahapan pendaftaran panwascam yang dilakukan pihaknya memang agak panjang. Hal itu lantaran Bawaslu Kota Cirebon menargetkan informasi perekrutan dan pendaftaran panwascam dapat tersebar luas kepada masyarakat.
“Harapan kami kepada para pendaftar itu orang-orang yang sudah sangat siap menghadapi penyelenggaraan pemilu, apalagi tugasnya sebagai pengawas,” katanya.
Devi memaparkan, syarat yang harus disiapkan pendaftar calon panwascam yaitu, usia minimal 25 tahun saat mendaftar, pendidikan paling rendah SMA atau sederajat, dan pas foto.
BACA JUGA: Demokrat Target Menang Pemilu, Dian Ajak Kader PD Kota Cirebon Turun ke Masyarakat
“Kami juga menyaratkan calon panwascam ini harus memiliki surat kesehatan dari puskesmas atau rumah sakit, selain itu juga surat pernyataan, surat lamaran, dan daftar riwayat hidup,” paparnya.
Kemudian, imbuh Devi, tidak pernah menjadi anggota tim kampanye salah satu pasangan calon presiden dan wakil presiden, calon anggota dewan perwakilan rakyat, dewan perwakilan daerah, dan dewan perwakilan rakyat daerah, serta pasangan calon kepala daerah dan wakil kepala daerah sekurang-kurangnya dalam jangka waktu lima tahun.
Lalu, kata dia, mampu secara jasmani, rohani, dan bebas dari penyalahgunaan narkotika, mengundurkan diri dari jabatan politik, jabatan di pemerintahan, dan/atau badan usaha milik negara/badan usaha milik daerah apabila terpilih, bersedia tidak menduduki jabatan politik, jabatan di pemerintahan, dan/atau badan usaha milik negara/badan usaha milik daerah selama masa keanggotaan apabila terpilih dan lainnya.
BACA JUGA: Susun Strategi Hadapi Pemilu 2024, Partai Politik Mulai Bersiap Dulang Suara Rakyat
“Pelamar melampirkan keterangan atau bukti lain yang mendukung kompetensi pelamar sebagai dasar penilaian dalam seleksi administrasi,” terangnya.
Waktu penerimaan berkas pendaftaran panwascam mulai tanggal 21-27 September 2022 pukul 09.00 WIB-17.00 WIB bertempat di Kantor Bawaslu Kota Cirebon yang beralamat di Jalan Cimanuk, Karyamulya, Kota Cirebon. (Surya)