KABUPATEN CIREBON, SC- Kabar dugaan pemotongan BLT BBM di Desa Arjawinangun, Kecamatan Arjawinangun, Kabupaten Cirebon, sudah santer beredar di kalangan Pemkab Cirebon. Kabar tersebut juga sudah sampai ke Wakil Bupati (Wabup) Cirebon, Hj Wahyu Tjiptaningsih yang mengaku mengetahuinya dari media massa.
Menurut Ayu, selain dari media massa, ia juga pernah mendapatkan laporan dari warga melalui WhatsApp soal kejadian serupa. Namun, Ayu mengaku lupa desa yang melakukan praktik yang melanggar ketentuan tersebut.
“Saya pernah dapat kiriman WA, ada pemotongan juga, tapi saya kurang tahu di satu desa (Arjawinangun, red) itu atau desa lainnya. Kemarin saya konfirmasi ke Pak Iis (Kadinsos, red) terkait laporan warga soal pemotongan itu, cuma desanya sama (Arjawinangun, red) atau bukan,” kata Ayu, saat ditemui di Setda Kabupaten Cirebon, Rabu (21/9/2022).
BACA JUGA: Bupati Karna: Penolakan BLT BBM Tidak Elegan
Sementara terkait dugaan pemotongan BLT BBM yang terjadi di Desa Arjawinangun, Ayu mengungkapkan, dirinya bakal berkoordinasi dengan Inspektorat Kabupaten Cirebon. Yang pasti, kata Ayu, pemotongan BLT BBM tidak diperbolehkan, apapun alasannya. Termasuk dengan dalih sumbangan seperti yang terjadi di desa tersebut.
Pasalnya, Ayu menjelaskan, sesuai peraturan dan ketentuan yang ada, siapapun tidak diperbolehkan melakukan pemotongan BLT atau bantuan sosial lainnya.