KABUPATEN CIREBON, SC- Wakil Bupati (Wabup) Cirebon, Hj Wahyu Tjiptaningsih mengaku prihatin dengan kasus kekerasan yang menimpa anak di bawah umur di Kabupaten Cirebon belum lama ini. Pasalnya, kekerasan datang justru dari orang dekat atau keluarga sendiri, yakni ibu angkat. Kasus tersebut menambah daftar tingginya kasus kekerasan baik terhadap anak maupun perempuan di Kabupaten Cirebon.
“Prihatin ya, ini harus ada edukasi, karena kita ingin memutus mata rantai kekerasan terhadap anak dan perempuan,” ujar Ayu, sapaan akrab Wahyu Tjiptaningsih, Kamis (22/9/2022).
Menurut Ayu, faktor terjadinya kekerasan terhadap anak itu, karena peran ibu yang seharusnya mendampingi dan merawat, hilang. Selain itu, rumah tangga yang tidak harmonis dampak dari persoalan ekonomi juga menjadi penyebab terjadinya kekerasan terhadap anak.
BACA JUGA: Hadapi Jalan Terjal dan Berliku, Ibu Korban Kekerasan Anak Berharap Keadilan
“Ketika kebutuhan keluarga tidak terpenuhi, jadinya suami-istri tidak harmonis. Kemudian, dampaknya ke anak. Intinya masalah kemiskinan, semua masalah intinya kemiskinan sehingga dampaknya kemana-mana,” kata Ayu.
Terpisah, Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah (KPAID) Kabupaten Cirebon mencatat, hingga September 2022 ini terdapat 65 kasus kekerasan terhadap anak di Kabupaten Cirebon.