Pada kesempatan itu, Agus juga berharap Pengadilan Agama Cirebon tetap berperan aktif dalam memberikan pelayanan terhadap masyarakat sesuai dengan kewenangan yang dimiliki. “Terutama perlindungan terhadap perempuan dan anak pasca perceraian,” tutur Agus.
BACA JUGA: Angka Perceraian di Kabupaten Cirebon Masih Tinggi
Agus juga mengajak kepada seluruh komponen di Kota Cirebon dapat bekerja sama memberikan pelayanan kepada masyarakat pencari keadilan di Kota Cirebon.
“Kami juga berharap Pengadilan Agama Cirebon dapat senantiasa meningkatkan akses bagi seluruh kelompok masyarakat,” tutur Agus.
Di antaranya dengan mengomunikasikan berbagai kebijakan secara komprehensif untuk memastikan terjaminnya hak-hak masyarakat secara efektif melalui proses yang transparan, akuntabel dan inklusif.
BACA JUGA: Ada-Ada Aja, Merasa Tak Pernah Menikah, Pria Ini Digugat Cerai Seorang Wanita
Sementara itu, Ketua Pengadilan Agama Cirebon, Abdul Cholil, S.Ag., S.H., LLM., menjelaskan pihaknya siap bersinergi dengan stakeholder terkait lainnya di Cirebon.
“Kita juga memiliki motto untuk menjadi pengadilan agama berkelas dunia,” tutur Abdul. Sehingga pelayanan kepada masyarakat sesuai dengan kewenangan mereka akan senantiasa diberikan. (Surya)