Hal tersebut diungkapkan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Cirebon, H Agus Mulyadi, saat membuka rapat koordinasi Pendataan Awal Registrasi Sosial Ekonomi 2022, di salah satu hotel di Kota Cirebon, Kamis (22/9/2022).
“Regsosek merupakan upaya dalam mewujudkan Satu Data Indonesia yang membantu pemerintah pusat dan daerah dalam mewujudkan kesejahteraan sosial Indonesia,” ungkap Agus.
BACA JUGA: Raperda Cirebon Satu Data segera Rampung, DPRD Targetkan Bulan Depan Paripurna
Dijelaskan Agus, Regsosek muncul sebagai bagian dari evaluasi pemberian bantuan sosial akibat dampak Covid-19.
“Kita sama-sama mengetahui, saat situasi pandemi Covid-19, kita dihadapkan pada sejumlah kebijakan yang harus dilaksanakan, mulai dari penanganan kesehatan, dampak ekonomi hingga pemberian bantuan sosial,” kata Agus.
Hanya saja, pemerintah tidak memiliki satu data sehingga terjadi hiruk pikuk dan dinamika dalam pemberian bantuan sosial. Ini dikarenakan masing-masing lembaga masih memiliki data sendiri terkait kesejahteraan sosial.
BACA JUGA: Program Satu Data Jadi Pijakan Pengambilan Kebijakan
Untuk itu, dalam penyampaian UU APBN tahun 2023 pada 16 Agustus 2022 yang disampaikan oleh Presiden Joko Widodo, reformasi program perlindungan sosial diarahkan pada perbaikan basis data penerima melalui pembangunan data Regsosek.
Ada pun tujuan dari pendataan Regsosek yaitu menyediakan sistem dan basis data seluruh penduduk yang terdiri dari profil, kondisi sosial, ekonomi dan tingkat kesejahteraan yang terhubung dengan data induk kependudukan serta berbasis data lainnya hingga tingkat bawah.
“Regsosek diperlukan untuk mendorong penurunan kemiskinan dan kemiskinan ekstrem di Indonesia,” kata Agus.
Pemerintah daerah, termasuk Pemkot Cirebon mendukung pelaksanaan Regsosek dan melakukan sosialisasi kepada satuan perangkat pemerintahan hingga tingkat terkecil.
Selain itu Agus juga mengingatkan untuk melakukan optimalisasi peran dan fungsi Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan (TPKK) sehingga memudahkan alur koordinasi, penganggaran dan komunikasi dengan pihak terkait, seperti masyarakat dan lintas Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
“Serta melakukan koordinasi dengan pemerintah pusat, BPS, pemerintah provinsi serta tokoh masyarakat untuk memastikan Regsosek berjalan dengan lancar,” kata Agus. (Surya)