“Pencabutan UU Cipta Kerja ini harga mati bagi kaum buruh,” tegasnya.
Kemudian, lanjut Fahmi, tuntutan kedua adalah agar pemerintah menurunkan harga BBM bersubsidi, karena berdampak sangat besar bagi rakyat kecil yang pasti akan diikuti kenaikan beberapa harga komoditas pasar.
BACA JUGA: Buruh Mogok Nasional Jika Sampai November BBM Tidak Turun
“Kami para buruh yang sangat merasakan dampak atas kebijakan yang dikeluarkan pemerintah tersebut,” ujarnya.
Dijelaskan Fahmi, adapun tuntutan yang selanjutnya adalah menolak upah murah.
“Ini penting kami suarakan dalam rangka mempersiapkan momen kenaikan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) tahun 2023, karena dengan dampak kenaikan BBM membuat semua harga kebutuhan pokok dan lainnya ikut naik, sementara jika UMK tidak menyesuaikan standar kebutuhan yang semuanya mengalami kenaikan maka nasib buruh akan semakin terancam,” jelasnya.