“APBD TA 2022 semula Rp3,4 triliun bertambah Rp853 miliar, sehingga menjadi Rp4,2 triliun,” kata perwakilan Banggar, Sofwan saat menyampaikan laporan dalam rapat peripurna tentang Persetujuan DPRD terhadap Raperda RAPBD Perubahan tahun anggaran 2022, Jumat (23/9/2022).
Menurut Opang, sapaan akrabnya, tim Banggar sudah memberikan saran terkait pelaksanaan tahun anggaran (TA) perubahan 2022 ini. Mengingat waktunya terbatas, Banggar berharap Pemda bisa memanfaatkan waktu dan anggaran yang ada dengan sebaik-baiknya.
BACA JUGA: PCNU Kabupaten Cirebon Siap Bantu Pemerintah Daerah
Selain itu, ia juga meminta Pemda Kabupaten Cirebon agar memprioritaskan penggunaan alokasi anggaran untuk mendanai kegiatan prioritas. Seperti pengelolaan sampah, penanggulangan banjir, pelayanan kesehatan, pembangunan infrastruktur, serta pembangunan berbasis kewilayahan.
“Kami minta agar Pemda memprioritaskan anggaran untuk kegiatan prioritas,” ujarnya.
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Cirebon, Teguh Rusiana Merdeka yang saat itu memimpin rapat paripurna, mengatakan, sidang paripurna DPRD tersebut merupakan yang terakhir dalam pengambilan keputusan bersama DPRD dan kepala daerah mengenai Raperda tentang Anggaran Perubahan 2022.
Menurutnya, sebelum disahkan, Raperda itu telah melewati berbagai proses dan tahapan. Seperti, hantaran Bupati terhadap Raperda RAPBD Perubahan 2022, kemudian pandangan fraksi terhadap hantaran Bupati tentang Raperda RAPBD perubahan serta jawaban Bupati atas pemandangan fraksi serta pembahasan-pembahan tim banggar DPRD, SKPD terkait serta tim anggaran Pemda.
Sementara itu, Bupati Cirebon, H Imron MAg mengaku berterima kasih kepada DPRD Kabupaten Cirebon yang telah berperan aktif dan bekerja secara optimal. Sehingga dapat menyelesaikan tugas dalam menyusun Raperda RAPBD. (Islah)