KABUPATEN CIREBON, SC-Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Cirebon menyetujui total APBD tahun anggaran 2022 mengalami kenaikan dari semula yang hanya Rp3,4 trilun menjadi Rp4,2 triliun. Kepastian anggaran tersebut diketahui setelah DPRD Kabupaten Cirebon menyetujui Raperda RAPBD Perubahan Tahun Anggaran (TA) 2022 menjadi Perda.
“APBD TA 2022 semula Rp3,4 triliun bertambah Rp853 miliar, sehingga menjadi Rp4,2 triliun,” kata perwakilan Banggar, Sofwan saat menyampaikan laporan dalam rapat peripurna tentang Persetujuan DPRD terhadap Raperda RAPBD Perubahan tahun anggaran 2022, Jumat (23/9/2022).
Menurut Opang, sapaan akrabnya, tim Banggar sudah memberikan saran terkait pelaksanaan tahun anggaran (TA) perubahan 2022 ini. Mengingat waktunya terbatas, Banggar berharap Pemda bisa memanfaatkan waktu dan anggaran yang ada dengan sebaik-baiknya.
BACA JUGA: PCNU Kabupaten Cirebon Siap Bantu Pemerintah Daerah
Selain itu, ia juga meminta Pemda Kabupaten Cirebon agar memprioritaskan penggunaan alokasi anggaran untuk mendanai kegiatan prioritas. Seperti pengelolaan sampah, penanggulangan banjir, pelayanan kesehatan, pembangunan infrastruktur, serta pembangunan berbasis kewilayahan.
“Kami minta agar Pemda memprioritaskan anggaran untuk kegiatan prioritas,” ujarnya.