Hal tersebut disampaikan Wali Kota Cirebon, H Nashrudin Azis saat dikonfirmasi mengenai adanya ancaman pemboikotan Musrembangkel, sebagai protes atas dihentikannya kebijakan bantuan wali kota (bawal) untuk pembangunan yang dikelola RW dan LPM.
“Ancamam yang disampaikan di tingkat kelurahan itu merupakan masukan, bukan sesuatu yang merusak tatanan pemerintahan tapi itu bentuk masukan,” kata Azis kepada Suara Cirebon di sela kesibukannya, Senin (26/9/2022).
BACA JUGA: Wali Kota Lantik Pejabat Tinggi Pratama Eselon II
Namun Azis merasa perlu memberikan penjelasan bahwa tidak akan mungkin semua hasil Musrenbang ini bisa dilaksanakan dalam tahun yang sama.
Karena lanjut Azis, sumber informasi untuk pembangunan daerah dari berbagai unsur seperti pantuan dinas dan pantuan dari DPRD Kota Cirebon, bahkan masukan dari masyarakat umum.
“Tentunya semua akan kita perhatikan usulannya apalagi ini usulan yang resmi, tetapi tidak semua usulan terakomodir di Musrembang,” kata Azis.
BACA JUGA: Resmikan A.S.S. Mall, Azis Sebut Kota Cirebon Ramah Insvestasi
Untuk diketahui, adanya rencana pemboikotan Musrembangkel di setiap kelurahan itu dipicu kebijakan Pemerintah Kota Cirebon mengenai efisiensi anggaran. Forum RW dan Lembaga Pembedayaan Masyarakat (LPM) meminta kepada Pemerintah Kota Cirebon mengembalikan anggaran Bantuan Wali Kota Cirebon (Bawal) yang dihentikan.
Ketua LPM Kasepuhan, Rohmatul Iman mengatakan, kelurahan di Kecamatan Lemahwungkuk menolak pemangkasan anggaran Musrembangkel.
“Apapun itu dalihnya, mau efisiensi anggaran atau apa, kita tetap menolak pemangkasan anggaran tahun 2023. Kami tidak ingin ada pemangkasan lagi,” katanya.
BACA JUGA: Pemerintah Didesak Cabut Kenaikan Harga BBM, LSM dan Orgas Geruduk Gedung DPRD Kota Cirebon
Bukan hanya itu, Iman juga menuturkan seluruh RW di Kecamatan Lemahwungkuk menginginkan anggaran bantuan wali kota dapat dikembalikan ke setiap RW. (Surya)