KABUPATEN CIREBON, SC- Pemerintah Desa (Pemdes) Kudukeras, Kecamatan Babakan, Kabupaten Cirebon, mengubah jalan setapak yang ada di Blok Jembling, desa setempat menjadi jalan yang dapat dilalui kendaraan roda empat, yang dapat difungsikan sebagai Jalan Usaha Tani (JUT) sekaligus menjadi jalan penghubung antar desa.
Kuwu Kudukeras, Suratno, mengutarakan, dalam aturan pengelolaan anggaran Dana Desa (DD) di tahun anggaran 2022 diwajibkan penggunaannya 40 persen untuk BLT DD, dan 20 persen untuk ketahanan pangan, ada sekitar Rp225 juta APBDes Kudukeras dialokasikan untuk ketahanan pangan.
Dari jumlah tersebut, lanjutnya, dialokasikan 70 persen dimanfaatkan untuk kegiatan fisik dengan membangun JUT yang berada di Blok Jembling, dari alokasi fisik tersebut pihaknya mampu membangun JUT dengan lebar 2,5 meter dan panjang 530 meter.
BACA JUGA: Pemdes Megu Gede Tingkatkan Jalan Usaha Tani
“Awalnya hanya berupa jalan setapak, kemudian kita bangun agar bisa dilintasi kendaraan roda empat, agar akses pertanian di Blok Jembling tersebut mudah dan jalan tersebut juga menjadi akses penghubung ke desa tetangga,” ujarnya kepada Suara Cirebon, Senin (26/9).
Menurutnya, manfaat dari JUT tersebut ada sekitar 8 hektar lahan pertaniam milik warga yang dahulu hanya bisa dilintasi dengan kendaraan roda dua, sekarang sudah bisa dilintasi kendaraan roda empat.