SUARACIREBON.COM,- Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Cirebon sedang menggodok formulasi penanggulangan kemiskinan dan jaminan kesehatan masyarakat. Rencananya, Dinsos bakal memaksimalkan program yang sudah ada dengan cara menggulirkan aplikasi Sipepek.
Kepala Dinsos Kabupaten Cirebon, Iis Krisnandar, menyampaikan, program tersebut diperuntukkan bagi warga yang belum masuk sebagai peserta JKN KIS, belum masuk dalam PKH, BPNT, maupun BLT. Program ini diharapkan menjadi solusi bagi warga miskin di Kabupaten Cirebon.
Agar bisa terdata, menurut Iis, masyarakat cukup mendatangi Pusat Kesejahteraan Sosial (Puskesos) di desa masing-masing. Nantinya, masyarakat akan diarahkan untuk masuk ke aplikasi tersebut.
BACA JUGA: KTP Bisa Gantikan Kartu BPJS, Komisi III DPRD Kota Cirebon Minta Dinkes Gencar Sosialisasi
“Sebenarnya ini demi memudahkan pelayanan saja. Jadi ketika ada kepentingan, masyarakat tidak usah datang ke Dinsos, cukup datang ke Puskesos saja,” kata Iis Krisnandar, di kantor Dinsos setempat, Kamis (29/9/2022).
Ia menjelaskan, aplikasi Sipepek ini memang di peruntukan bagi masyarakat miskin yang tidak tercover oleh BPJS PBI baik APBN ataupun APBD. Ketika warga miskin mendapat musibah dan belum memiliki BPJS PBI, maka yang bersangkutan bisa memaksimalkan layanan Sipepek.