SUARACIREBON.COM,- Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kota Cirebon mencatat masih banyak wajib pajak yang belum setor pajak.
Kepala BPKPD Kota Cirebon, Syaroni, mengatakan, pihaknya akan menerapkan sanksi administrasi bagi wajib pajak yang tidak taat setor pajak setiap bulannya.
“Kami telah menertibkan wajib pajak yang bandel setor pajak. Padahal kami sudah memberikan pemberitahuan sebanyak tiga kali, karena tidak digubris kami kenakan sanksi administrasi berupa penempelan stiker,” kata Syaroni usai melakukan penertiban, Kamis (29/9/2022).
Syaroni menyebutkan, hasil dari penertiban ini, sebanyak 15 wajib pajak yang tidak taat setor pajak. Syaroni juga mengingatkan, setor pajak setiap bulan merupakan wajib pajak yang harus dilakukan.
“Alasan mereka tidak setor pajak itu bermacam-macam ada yang bilang kondisi ekonomi nya belum stabil ada yang meminta keringanan juga, rata-rata alasannya itu,” katanya.