“Alhamdulillah, hari ini kita melihat komitmen Polresta Cirebon menangani kasus kekerasan anak hingga tuntas termasuk mempertemukan korban dengan ibu kandunnya. Bahkan, upaya pencariannya kurang dari dua minggu sudah berhasil dan penyidik mengejar hingga ke Gunungkidul, Yogyakarta,” ujar Hj. Fifi Sofiyah.
Diberitakan sebelumnya, terduga pelaku tindak kekerasan terhadap anak di bawah umur yang berinial AM (42) telah diamankan Satreskrim Polresta Cirebon.
BACA JUGA: Kasus Kekerasan Anak Meningkat, Wabup Cirebon Prihatin Dampak Kemiskinan Kemana-mana
AM diamankan Satreskrim Polresta Cirebon sejak Sabtu, 17 September 2022 dan telah dilakukan penahanan untuk menjalani pemeriksaan lanjutan.
Terduga pelaku tindak kekerasan tersebut tidak lain adalah ibu angkatnya sendiri yang merupakan warga Kabupaten Cirebon.
AM pelaku melakukan kekerasan dengan melakukan pemukulan di kepala, tangan hingga menyundutkan bara api dari dupa ke telapak tangan dan menyebabkan sejumlah luka di bagian tubuh korban. (Islah)