Bahkan, pihaknya pun masih menerima berkas pendaftar yang sudah mengantri sampai malam. Namun disaat yang bersamaan, lanjut dia, Bawaslu Kabupaten Cirebon juga diharuskan mengirimkan pelaporan secara cepat.
BACA JUGA: Jelang Pemilu Bawaslu Buka Lowongan Panwascam
“Kordiv SDM Bawaslu Provinsi Jawa Barat H. Wasikin Marzuki, bahkan secara langsung melakukan supervisi sehari setelah penutupan pendaftaran di Kabupaten Cirebon. Secara kontinu Beliau juga memantau proses rekapitulasi sampai selesai dilaporkan,” terang Minkhatul Maula.
Ia mengatakan, perpanjangan pendaftaran Panwascam dilakukan karena belum terpenuhinya kuota keterwakilan perempuan sebanyak 30 persen di 34 kecamatan. Sementara di 6 kecamatan lainnya tidak dilakukan perpanjangan karena kuota sudah terpenuhi.
“Kita buka perpanjangannya selama lima hari dari hari Senin (3/10) sampai Jumat (7/10) nanti,” paparnya.
BACA JUGA: NIK dan Nama Warga Dicatut Parpol, Puluhan Warga Majalengka Lapor ke KPU