SUARACIREBON- Operasi Zebra 2022 mulai digelar hari ini, Senin, 3 Oktober 2022 sampai 16 Oktober 2022.
Operasi Zebra 2022 tersebut digelar di seluruh wilayah di Indonesia selama 14 hari ke depan.
Dalam Operasi Zebra 2022 kali ini, Polri menegaskan tidak menggunakan tilang manual, melainkan semuanya menerapkan sistem tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE).
Berikut 7 hal yang harus diwaspadai dalam Operasi Zebra 2022:
- Siapkan surat-surat berkendara SIM/STNK.
- Lengkapi kelengkapan berkendara.
- Pakai helm bagi pengendara roda dua.
- Dilarang menggunakan HP saat berkendara.
- Dilarang berboncengan lebih dari 1 orang.
- Pakai safety belt bagi pengendara roda empat.
- Patuhi rambu rambu lalu lintas.
Selain itu, dalam Operasi Zebra 2022 maupun setiap berkendara, masyarakat juga diimbau tidak lupa untuk menyiapkan dan membawa surat-surat kendaraan.*