SUARACIREBON- Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPKBP3A) Kabupaten Cirebon mencatat, kasus kekerasan seksual dan perundungan terhadap anak meningkat.
Tercatat, sejak Januari hingga September 2022 ini, ada 26 kasus kekerasan seksual dan perundungan terhadap anak di Kabupaten Cirebon.
Kepala DPPKBP3A Kabupaten Cirebon, Hj Enny Suhaeni mengakui, kondisi tersebut mengundang keprihatinan berbagai pihak, tidak terkecuali dirinya selaku pimpinan instansi yang terlibat langsung menangani kasus-kasus itu.
BACA JUGA: Anak Disabilitas Jadi Korban Perundungan, Polisi Upayakan Diversi
Selain mengaku prihatin, Enny juga menyesalkan terjadinya beberapa kasus kekerasan seksual dan perundungan terhadap anak di Kabupaten Cirebon.
“Kasus-kasus kekerasan kepada anak baik kekerasan seksual maupun perundungan yang terjadi belakangan ini sudah sangat memprihatinkan, saya minta semua pihak harus terlibat dalam penanganannya,” kata Eni, Selasa (4/10/2022).