Menurut Enny, DPPKBP3A telah melakukan upaya preventif hingga ke tingkat paling bawah. DPPKBP3A melalui jejaringnya di tingkat bawah dari mulai UPT P5A, Motekar dan Teladan selalu melakukan sosialisasi dan mengedukasi masyarakat akan dampak dan bahaya dari tindak kekerasan baik seksual maupun kekerasan fisik terhadap masa depan anak.
BACA JUGA: Bupati Prihatin Kasus Perundungan, Pelaku Terbawa dari Pergaulan tanpa Kontrol
Namun faktanya, lanjut Enny, kasus tersebut masih saja terjadi menimpa sejumlah anak di Kabupaten Cirebon.
Karena itu, Enny memastikan akan lebih masif lagi melakukan upaya pencegahan melalui sosialisasi agar kasus serupar tidak terjadi lagi.
“Jadi selain melakukan penanganan kami juga melakukan pencegahan seperti sosialisasi melalui UPT P5A, Motekar dan Teladan,” kata Enny.
Untuk penanganan terhadap korban kekerasan, DPPKBP3A ikut memberikan trauma healing kepada korban oleh pendamping psikolog.
Namun, proses penanganan trauma atau pemulihan psikis terhadap korban biasa membutuhkan waktu yang tidak sebentar dan sangat bergantung kepada permasalahannya.