SUARACIREBON- Pendapatan asli daerah (PAD) Kota Cirebon dari sektor retribusi serta pajak daerah harus dapat dimaksimalkan agar mencapai target yang telah ditetapkan.
Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kota Cirebon pun didorong melakukan sejumlah upaya, salah satunya dengan mengoptimalkan kembali alat perekam transaksi atau tapping box.
Hal itu mengemuka dalam rapat kerja antara Komisi II DPRD Kota Cirebon dengan BPKPD setempat, di ruang serbaguna 1 gedung DPRD, Selasa (4/10/2022).
BACA JUGA: Komisi I DPRD Kota Cirebon Bantu Warga Tagih Kompensasi Tower
Anggota Komisi II DPRD Kota Cirebon, Imam Yahya, mengatakan, sektor retribusi dan pajak daerah sangat potensial untuk mendongkrak PAD.
“Karenanya, proses pemungutan pajak dari wajib pajak di Kota Cirebon mestinya dilakukan secara maksimal,” kata Imam, dalam rapat tersebut.