Bahkan, memasuki musim penghujan seperti sekarang ini, persoalan sampah menjadi kekhawatiran tersendiri.
Pasalnya, tidak jarang sampah menjadi penyebab terjadinya banjir, utamanya di daerah-daerah yang dilintasi sungai.
BACA JUGA: Persoalan Sampah Belum Terselesaikan, Pemda Cirebon dan Pemdes Wajib Ikuti Aturan yang Ditetapkan
Hal itu, seiring semakin tingginya volume sampah yang berada di aliran sungai hingga menyebabkan pintu air tertutup gunungan sampah.
Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Cirebon meminta kepada instansi terkait untuk dapat bersinergi dalam penanganan sampah.
Kepala DLH Kabupaten Cirebon, Iwan Ridwan Hardiawan melalui Sub Koordinator Analis Kebersihan Masyarakat, Teguh Budiman, mengatakan, kewenangan penanganan sampah yang berada di aliran sungai merupakan tanggungjawan bidang Pengelolaan Sumber Daya Air (PSDA) pada Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) dan Balai Besara Wilayah Sungai (BBWS).
BACA JUGA: Dukung Program Ketahanan Pangan dan Kesehatan, Masyarakat Ikut Praktik Pemanfaatan Sampah
“Kalau soal sampah yang ada di sungai memang bukan kewenangan kami, tapi kami siap membantu pengangkutan bila ada pihak-pihak yang mau bekerja sama,” kata Teguh, saat ditemui di kantor DLH setempat, Kamis (6/10/2022).
Jika instansi terkait siap untuk bersinergi dalam penanganan sampah di aliran sungai, pihaknya akan menyiapkan armada untuk pengangkutan sampah.
Karena bagaimanapun, diakui Teguh, DLH masih belum memiliki alat berat yang bisa mengambang di sungai untuk melakukan pengerukan sampah.
BACA JUGA: Penanggulangan Sampah Liar, Camat Ingin Terapkan Sanksi Kepada Pelanggar
“Soal sampah ini tanggung jawab bersama, maka dalam penanganannya juga harus ada sinergi dengan dinas atau instansi terkait, termasuk masyarakat,” kata Teguh.
Namun demikian, pihaknya bersama sejumlah instansi terkait dan Pemdes yang desanya terdapat aliran sungai, sudah membahas soal penanganan sampah di sungai.
Hasil pertemuan tersebut, disepakati bahwa setiap Pemdes diharuskan memasang jaring di setiap perbatasan desa.
BACA JUGA: The Rising Tide Ajak Sampah Selesai di Rumah, Butuh Dukungan dan Kerja Sama Semua Pihak
“Jadi akan ketahuan, nanti sampah yang masuk jaring itu berarti tanggung jawab desa yang ada di atasnya. Kalau tidak begitu, ya kasihan desa-desa yang ada di hilir, sampah numpuk di situ semua,” ujarnya.
Dijelaskan Teguh, hal tersebut bisa dilakukan juga di desa-desa lainnya di Kabupaten Cirebon yang terdapat sungai di wilayah desanya.
Selain itu, sosialisasi di masing-masing desa agar masyarakat tidak membuang sampah ke sungai juga perlu terus ditekankan kembali. DLH, lanjut Teguh, sudah sering menyosialisasikan hal tersebut.
BACA JUGA: TPS Tertutup akan Dibangun di Pasar Kue, Disperdagin: Cegah Masuknya Sampah Liar dari Masyarakat
Namun kenyataannya, perilaku masyarakat masih belum berubah. Kesadaran masyarakat untuk tidak membuang sampah sembarangan dan tidak membuang sampah di sungai masih sangat rendah.
“Kami juga bingung harus dengan cara apa lagi, treatmen apa lagi yang harus dilakukan agar kesadaran masyarakat meningkat,” paparnya.
Ia menambahkan, persoalan sampah memang menjadi perhatian utama Pemkab Cirebon, tapi harus diimbangi juga dengan tingkat kesadaran masyarakatnya. (Islah)