Keenam tersangka tragedi Kanjuruhan ini dinilai sebagai orang yang paling bertanggung jawab atas terjadinya kerusuhan suporter usai laga Persebaya vs Arema di Stadion Kanjuruhan yang menewaskan 131 orang tersebut.
Kapolri Listyo Sigit pun mengungkapkan para tersangka tragedi Kanjuruhan, dari mulai nama hingga perannya masing-masing saat terjadi kerusuhan usai laga Persebaya vs Arema ini.
“Ada enam tersangka dalam peristiwa itu,” kata Kapolri Listyo Sigit dalam jumpa pers di Mapolres Malang pada Kamis, 6 Oktober 2022.
Kapolri Listyo Sigit memaparkan, dalam penyidikan yang dilakukan penyidik Bareskrim Polri tersebut, ada sebanyak 58 saksi yang diperiksa dan 31 saksi dari personel kepolisian.
Dari enam tersangka tragedi Kanjuruhan tersebut, tiga di antaranya adalah anggota kepolisian.
Sedangkan tersangka tragedi Kanjuruhan lainnya ialah, Direktur PT Liga Indonesia Baru (PT LIB), Ketua Panitia Pelaksana, dan Security Officer.
Keenam orang yang dijadikan tersangka tragedi Kanjuruhan tersebut memiliki peran masing-masing dan berkontribusi secara langsung maupun tidak langsung yang menyebabkan kerusuhan suporter usai laga Persebaya vs Arema.
Keenam tersangka Tragedi Kanjuruhan tersebut ialah: