SUARACIREBON- Tumpukan sampah sepanjang seratusan meter di tempat pembuangan sampah (TPS) liar, di tepi Jalan Raya Arjawinangun-Panguragan, tepatnya di wilayah Desa Jungjang, Kecamatan Arjawinangun, Kabupaten Cirebon, dibiarkan tanpa penanganan. Akibatnya, sampah kian menggunung hingga menimbulkan aroma tak sedap.
Perangkat Desa Jungjang, Kecamatan Arjawinangun, Abdul Malik Yani, mengatakan, selain menimbulkan bau tidak sedap, TPS liar tersebut juga cukup mengganggu konsentrasi masyarakat pengguna jalan.
“Apalagi saat sekarang sudah memasuki musim penghujan, jelas sangat menggangu,” kata Malik, Selasa (11/10/2022).
BACA JUGA: Atasi Permasalahan Sampah di Sungai, DLH dan Pemdes Sepakat Batas Desa akan Dipasang Jaring
Bukan hanya itu, menurut Malik, gunungan sampah liar itu juga telah mencemari lingkungan, terutama saluran air di sepanjang jalan tersebut.
Menurutnya, Pemdes Jungjang, sudah berkirim surat kepada dinas terkait untuk penanganan TPS liar tersebut. Sayangnya, penanganan yang akan dilakukan dinas terkait itu terkendala alat berat sehingga sampai saat ini upaya pengurasan sampah yang menutup saluran air belum terlaksana.