SUARACIREBON- Sidang perdana perkara pembunuhan Brigadir J akhirnya menyeret Ferdy Sambo duduk di kursi pesaitan sebagai terdakwa.
Sidang perdana pembunuhan Brigadir J atau Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat dengan terdakwa Ferdy Sambo tersebut digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), hari ini Senin, 17 Oktober 2022 yang dimulai sekitar pukul pukul 10.0 WIB.
Dengan menggunakan mobil taktis Brimob dan pengawalan ketat sejumlah anggota Brimob, Ferdy Sambo sampai ke PN Jaksel pada pukul 09.10 WIB, atau sekitar satu jam sebelum jadwal sidang perdana pembunuhan Brigadir J digelar.
Mantan Kadiv Propam Polri, Ferdy Sambo itu terlihat mengenakan kemeja batik lengan panjang. Turun dari mobil taktis Brimob dan langsung digiring menuju Kantor PN Jaksel.
Kedua tangannya Ferdy Sambo diborgol dan dikawal ketat anggota Brimob bersenjata lengkap.
Ferdy Sambo pun terlihat membawa sebuah buku dengan cover warna merah.