Humas PN Jakarta Selatan, Djuyamto mengaku sudah mempersiapkan untuk siaran langsung sejumlah stasiun TV nasional.
Untuk penayangan atau siaran langsung atau live straeming, sidang pembunuhan Brigadir J yang menjadikan Ferdy Sambo Cs sebagai terdakwa, juga telah berkoordinasi dengan Dewan Pers.
BACA JUGA: Izin Tambang Dikembalikan ke Provinsi
Untuk sidang perkara obstruction of justice pada rabu, 19 Oktober 2022 lusa, akan dipimpin Ahmad Suhel. Ia menjadi Ketua Majelis Hakim didampingi hakim anggota, Djuyamto dan Hendra Yuristiawan.
Sidang ini akan menyeret terdakwa Brigjen Pol Hendra Kurniawan, Kombes Agus Nurpatria dan AKBP Arif Rahman Arifin.*