SUARACIREBON- Masih banyak pelaku usaha mikro kecil menengah (UMKM) di Kota dan Kabupaten Cirebon yang belum mempunyai sertifikasi halal, dikarenakan minimnya informasi dan sulitnya persyaratan pengajuan.
Hal tersebut disampaikan anggota Komisi VIII Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, Selly Andriany Gantina, usai menghadiri Knowledge Sharing Layanan Sertifikasi Halal Self Declare di salah satu di hotel di Cirebon, Senin (17/10/2022).
BACA JUGA: Ferdy Sambo Sawer Rp2 Miliar Usai Habisi Brigadir J, Putri Candrawathi Ucapkan Terima Kasih
“Kami tentunya sangat berharap secepatnya para pelaku usaha yang hadir mendaftarkan produk mereka agar bisa mendapatkan sertifikasi halal dari Badan Penyelenggara Jamaninan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama,” kata Selly.
Anggota DPR daerah pemilihan (dapil) Jawa Barat VIII itu mengaku sangat mengapresiasi dan menghaturkan terima kasih kepada BPJPH Kemenag RI yang telah menyelenggarakan sosialisasi sertifikasi halal kepada para pelaku UMKM di Kota dan Kabupaten Cirebon.