Kabag Pemerintahan Kabupaten Cirebon, Yadi Wikarsa menuturkan, penandatanganan batas wilayah kedua daerah sekaligus mengakhiri masalah perbatasan yang kerap diperdebatkan masyarakat.
“Jadi sekarang tidak ada masalah dengan perbatasan Kabupaten Kuningan,” kata Yadi Wikarsa, kepada awak media.
BACA JUGA: Batas Wilayah Kabupaten Cirebon Mendesak Diverifikasi, Dua Spot dari 16 Desa Tidak Sinkron
Menurut Yadi, selain dengan Kabupaten Kuningan, Kabupaten Cirebon memiliki wilayah yang berbatasan dengan Kota Cirebon, Kabupaten Majalengka, Kabupaten Indramayu, dan Kabupaten Brebes, Jawa Tengah.
Untuk seluruh perbatasan tersebut, Yadi memastikan, sudah selesai dan tidak ada sengketa apapun. Karena itu, saat ini pihaknya tengah fokus melakukan proses pengelolaan peta digital.
Terlebih, imbuh Yadi, di wilayah Jawa Barat, Kabupaten Cirebon menjadi pilot project, dimana anggarannya difasilitasi oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat (Jabar).
“Kita akan ekspos akhir bulan ini, nantinya akan ada penetapan Permendagri dimana tahun ini (peta digital, red) akan selesai,” ujarnya.
BACA JUGA: Atasi Permasalahan Sampah di Sungai, DLH dan Pemdes Sepakat Batas Desa akan Dipasang Jaring
Yadi menjelaskan, peta digital itu merekam peta eksisting dan bisa mengurangi pembahasan yang lama dengan BPN terkait dengan pembangunan daerah. Nantinya, semua sistem bisa terintegrasi dalam peta digital, sehingga mampu menjadi kekuatan dalam kepentingan investasi.
“Seluruh batas wilayah akan mudah dan jelas terlihat, pastinya ini akan berdampak baik dar sisi investasi,” jelasnya.
Nantinya, lanjut Yadi, rekomendasi peta digital akan menjadi rujukan pada penetapan RPJMD. Sehingga, pembangunan daerah akan lebih terarah sesuai dengan target kepala daerah. Ia menyebut, peta digital sangat penting untuk memantau penambahan maupun kekurangan luas wilayah.
Dari catatan yang dimilikinya, pada tahun 2022 ini terjadi penambahan luas wilayah di Desa Tawangsari, Kecamatan Losari. Dimana, penambahan luas wilayah yang mencapai ratusan hektare tersebut dihasilkan dari tanah timbul.
“Seingat saya, pada tahun 1996, luas wilayah Kabupaten Cirebon 970 kilometer persegi. Dan pada tahun 2022 ini luasnya menjadi 1.070 kilometer persegi,” ungkapnya.
BACA JUGA: Ayu Lirik Golkar, Hadir di HUT ke-58, Akui sebagai Salah Satu Partai Terbaik
Namun, demikian, pihaknya tidak memungkiri adanya luas wilayah yang hilang seluas 33 hektare setelah ada penandatanganan batas wilayah. Hal itu, seperti yang terjadi saat penandatangan batas wilayah antara Kabupaten Cirebon dengan Kota Cirebon.***