Salah satu partai yang dilakukan proses verfak adalah Partai Hati Nurani (Hanura) Kota Cirebon. Pelaksanaan verfak oleh KPU berjalan lancar dan tidak ada kendala.
Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Hanura Kota Cirebon, Een Rusmiyati, optimistis partainya lolos verifikasi faktual dan menjadi partai politik peserta Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2024 mendatang.Een meastikan, segala administrasi yang berkaitan dengan syarat-syarat verfak sudah dipenuhi.
BACA JUGA: Pulang Touring ke Deli Serdang, 2 Anggota Komunitas Motor Tua Jadi Pengedar Ganja di Cirebon
“Terima kasih kepada pihak-pihak yang telah terlibat khususnya jajaran pengurus yang hingga saat ini senantiasa mendampingi proses persiapan,” kata Een kepada awak media, Selasa (18/10/2022).
Een menargetkan, pada Pemilu Legislatif 2024 mendatang, Hanura mampu membentuk satu fraksi di DPRD Kota Cirebon.
“Kami optimis Hanura mendapatkan satu fraksi penuh di DPRD. Setidaknya empat kursi itu target kami,” kata anggota DPRD Kota Cirebon itu.
Untuk mencapai target tersebut, Een memastikan mesin partai dari setiap tingkatan dari DPC sampai ke ranting terus dipanaskan.
Sementara itu, Koordinator Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Kota Cirebon, Mardeko mengatakan, KPU telah selesai melakukan verifikasi faktual sembilan partai politik, salah satunya Hanura Kota Cirebon.
BACA JUGA: Ayu Lirik Golkar, Hadir di HUT ke-58, Akui sebagai Salah Satu Partai Terbaik
Dari hasil verfak itu, pihaknya memastikan Hanura Kota Cirebon sudah sesuai dengan syarat-syarat administrasi, seperti kantor yang menetap sampai selesai tahapan Pemilu dan keterwakilan 30 persen perempuan dalam kepengurusan.
“Hasil dari verfak kami ke Hanura sudah sesuai dengan data di lapangan, seperti SK kepengurusan, kehadiran KSB dan unsur perempuan yang 30% juga kantor tetap sampai tahapan terakhir Pemilu,” katanya.
Selain itu, dari verfak juga, KPU melakukan pengecekan kartu tanda penduduk (KTP) dan kartu tanda anggota (KTA) Partai Hanura.
“Semuanya sudah sesuai, kelengkapan kantor juga sudah sangat sesuai, secara umum dokumennya sudah sesuai tidak harus ada yang diperbaiki,” katanya.
BACA JUGA: KPU Kabupaten Cirebon Verfak Parpol Nonparlemen, dari Dokumen Hingga Keterwakilan Perempuan
Setelah dilakukan verfak, KPU secepatnya melakukan input kedalam Sistem Informasi Partai Politik (Sipol) sehingga nanti akan diketahui statusnya. Status verfak kepengurusan itu memenuhi syarat atau belum memenuhi syarat.
“Jika kategori belum memenuhi syarat nanti bisa diperbaiki di masa perbaikan. Nanti kita lihat dokumen apa yg mesti diperbaiki. Untuk Hanura secara umum dokumennya sesuai,” pungkasnya.***