Jumat, Desember 5, 2025
No Result
View All Result
  • Cirebon
  • Indramayu
  • Majalengka
  • Kuningan
  • Jawa Barat
  • Olahraga
  • Nasional
  • Hiburan
  • Politik
  • Ngikik
  • Cirebon
  • Indramayu
  • Majalengka
  • Kuningan
  • Jawa Barat
  • Olahraga
  • Nasional
  • Hiburan
  • Politik
  • Ngikik
  • Pilihan Redaksi
  • Jawa Barat
  • Nasional
  • Ngikik
  • Opini
  • Politik
  • Cirebon
  • Indramayu
  • Majalengka
  • Kuningan
Home Berita Utama

Berkas Kasus Riol segera Dilimpahkan

Muhammad Surya by Muhammad Surya
Jumat, 21 Oktober 2022
in Berita Utama, Cirebon
Reading Time: 3 mins read
A A
Kepala-Kejaksaan-Negeri-Kota-Cirebon-Umaryadi

Kepala Kejaksaan Negeri Kota Cirebon, Umaryadi memberikan keterangan kepada awak media saat penahan dua tersangka kasus dugaan korupsi roil PDAM di kantor kejaksaan setempat, pertengahan Mei 2022.* Foto: Surya/Suara Cirebon

Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsAppShare on Telegram

SUARA CIREBON – Kasus tindak pidana korupsi penjualan aset cagar budaya pompa air riol PDAM memasuki babak baru. Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Cirebon, akan melimpahkan perkara kasus dugaan korupsi yang menjerat empat orang tersangka tersebut ke Pengadilan Tipikor Bandung, pada bulan Oktober ini.

Hal itu diungkapkan, Kepala Kejaksaan Negeri Kota Cirebon, Umaryadi, S.H., M.H., , Kamis (20/10/2022).

“Sedang kami lengkapi. Paling lambat bulan ini berkas sudah masuk,” kata Umaryadi.

Umaryadi mengaku tidak ingin terburu-buru untuk melimpahkan dugaan kasus korupsi tersebut. Pihaknya ingin tim penyidik bisa bekerja semaksimal mungkin, dalam melengkapi berkas yang dibutuhkan.

BACA JUGA: Elite di Kasus Riol Belum Tersentuh, AMPCB Dukung Kejari Ungkap Siapa pun yang Terlibat

Dia menjelaskan, butuh ketelitian dan kehati-hatian dalam melengkapi berkas dakwaan kasus korupsi pompa air riol. Oleh sebab itu, dibutuhkan waktu cukup lama sampai seluruh berkas lengkap.

“Kami tidak ingin ceroboh jadi sangat hati-hati sekali,” jelasnya.

Menurut Umaryadi, pihaknya sudah beberapa kali meminta perpanjangan penahanan bagi keempat tersangka.

Ia memastikan semua proses pengungkapan kasus dugaan korupsi itu sudah memenuhi ketentuan yang berlaku.

BACA JUGA: Dinilai Tak hanya Menyangkut Pidana Korupsi, Budayawan Minta Kasus Riol Dijerat Pelanggaran Cagar Budaya

“Kami menginginkan semua berkas kasus korupsi itu lengkap dan dapat disidangkan, serta tidak ada kecerobohan dalam menyusun surat dakwaan. Terkait masa penahanan yang lama ini masih sesuai dengan ketentuan undang-undang,” tuturnya.

Saat ditanya terkait tersangka baru, Umaryadi enggan menerangkan lebih jauh, namun ketika ada fakta-fakta baru dan petunjuk maka bisa saja terjadi.

“Saat ini yang ada di Kejaksaan itu empat tersangka dan itu yang akan kami sidangkan di PN Tipikor Bandung,” ujarnya.

Seperti diketahui, Kejaksaan Negeri Kota Cirebon menahan empat tersangka kasus penjualan aset cagar budaya pompa air riol PDAM, pada Mei 2022 lalu.

BACA JUGA: Tersangka Kasus Penjualan Cagar Budaya Lapor KPK, Kuasa Hukum Duga Ada Kepentingan Lain

Berita Terkait

Banyak Sarpras Sekolah di Kota Cirebon Tidak Memenuhi Standar

Banyak Sarpras Sekolah di Kota Cirebon Tidak Memenuhi Standar

Jumat, 5 Desember 2025
Dorong Penguatan Peran PPID, Pemkab Cirebon Target Pertahankan Predikat Kabupaten Informatif

Dorong Penguatan Peran PPID, Pemkab Cirebon Target Pertahankan Predikat Kabupaten Informatif

Jumat, 5 Desember 2025
Empat RW di Kota Cirebon Tergenang Banjir Rob

Empat RW di Kota Cirebon Tergenang Banjir Rob

Jumat, 5 Desember 2025
Arus Kendaraan Nataru Diprediksi Melonjak 7 persen

Arus Kendaraan Nataru Diprediksi Melonjak 7 persen

Jumat, 5 Desember 2025

Keempat tersangka tersebut adalah Kepala Bidang Barang Milik Daerah BPKAD Kota Cirebon, Lolok Tivianto, dan Camat Kesambi, Widiantoro Sigit Raharjo serta dua pengusaha (pihak swasta), Pedro dan Anton.

Sementara itu, kuasa hukum salah satu tersangka yakni Lolok Tivianto mengajukan praperadilan ke Pengadilan Negeri (PN) Cirebon.

Namun, hakim tunggal Pengadilan Negeri (PN) Cirebon, Masridawati menolak praperadilan yang diajukan anak tersangka kasus penjualan aset cagar budaya eks pompa air riol, Lolok Tivianto, dalam sidang yang digelar, Selasa (27/9/2022).

“Mengadili, menolak permohonan praperadilan pemohon seluruhnya. Membebankan biaya perkara kepada termohon sebesar nihil,” kata Masridawati, saat membacakan vonis atas prapreadilan Lolok Tivianto.

BACA JUGA: Tak Pungkiri Jumlahnya Mencapai Ratusan, Bupati Imron Siap Buat Perbup Cagar Budaya

Dalam amar putusannya, Masridawati menyebut, dalil yang diajukan anak kandung dari tersangka Lolok Tivianto dan kuasa hukumnya tidak berdasar.

Ia menegaskan, semua yang dilakukan termohon dalam hal ini Kejaksaan Negeri Cirebon, seperti penetapan Lolok Tivianto sebagai tersangka untuk kasus tersebut, sudah sesuai peraturan.

“Penetapan tersangka oleh termohon telah memenuhi dua alat bukti yang sudah menjadi ketetapan seperti bukti saksi dan juga surat. Apa yang dilakukan termohon jelas sesuai dengan kewenangan-nya, maka dalil pemohon tidak beralasan dan harus ditolak,” tuturnya. (Red/Surya)

YouTube video
Tags: CirebonDPPKBP3A Kabupaten CirebonEnny SuhaeniKabupaten CirebonKejari Kota CirebonPengadilan Tipikor Bandung
Muhammad Surya

Muhammad Surya

Berita Terkait

Banyak Sarpras Sekolah di Kota Cirebon Tidak Memenuhi Standar
Cirebon

Banyak Sarpras Sekolah di Kota Cirebon Tidak Memenuhi Standar

by Muhammad Surya
Jumat, 5 Desember 2025
Dorong Penguatan Peran PPID, Pemkab Cirebon Target Pertahankan Predikat Kabupaten Informatif
Cirebon

Dorong Penguatan Peran PPID, Pemkab Cirebon Target Pertahankan Predikat Kabupaten Informatif

by Islahuddin
Jumat, 5 Desember 2025
Empat RW di Kota Cirebon Tergenang Banjir Rob
Berita Utama

Empat RW di Kota Cirebon Tergenang Banjir Rob

by Muhammad Surya
Jumat, 5 Desember 2025
Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
6 Cara Mengatasi Komputer No Signal, Gampang Banget

6 Cara Mengatasi Komputer No Signal, Gampang Banget

Selasa, 17 Januari 2023
Tembuluk Biji Kelapa Muda Ternyata Bisa Turunkan Kadar Gula, Obat Kencing Manis atau Diabetes

Tembuluk Biji Kelapa Muda Ternyata Bisa Turunkan Kadar Gula, Obat Kencing Manis atau Diabetes

Jumat, 5 Mei 2023
Tempat Beli Durian di Majalengka, Panduan Lengkap, Lokasi, Harga, dan Varietas Unggulan

Tempat Beli Durian di Majalengka, Panduan Lengkap, Lokasi, Harga, dan Varietas Unggulan

Sabtu, 28 Desember 2024
Miraclein, Februari 2023 Penuh Keajaiban, Terjadi Setiap 823 Tahun, Beruntung Kita Mengalaminya

Miraclein, Februari 2023 Penuh Keajaiban, Terjadi Setiap 823 Tahun, Beruntung Kita Mengalaminya

Selasa, 24 Januari 2023

Forum OSIS Jabar Gelar FOJB X Reduction

Banjir di Cirebon, Pebedilan, Pangenan, dan Gebang Tergenang, 1.300 Warga Desa Melakasari Mengungsi

Banjir di Cirebon, Pebedilan, Pangenan, dan Gebang Tergenang, 1.300 Warga Desa Melakasari Mengungsi

LINK TAYANGAN ULANG Preman Pensiun 7 Episode 43, Agus dan Yayat Intai Penghianat, HP Ajun Dijambret Oo

LINK TAYANGAN ULANG Preman Pensiun 7 Episode 43, Agus dan Yayat Intai Penghianat, HP Ajun Dijambret Oo

Dijerat Dugaan Kasus Pajak, Jubir Paslon AMIN Ditangkap Kejaksaan

Dijerat Dugaan Kasus Pajak, Jubir Paslon AMIN Ditangkap Kejaksaan

Banyak Sarpras Sekolah di Kota Cirebon Tidak Memenuhi Standar

Banyak Sarpras Sekolah di Kota Cirebon Tidak Memenuhi Standar

Jumat, 5 Desember 2025
Dorong Penguatan Peran PPID, Pemkab Cirebon Target Pertahankan Predikat Kabupaten Informatif

Dorong Penguatan Peran PPID, Pemkab Cirebon Target Pertahankan Predikat Kabupaten Informatif

Jumat, 5 Desember 2025
Empat RW di Kota Cirebon Tergenang Banjir Rob

Empat RW di Kota Cirebon Tergenang Banjir Rob

Jumat, 5 Desember 2025
Arus Kendaraan Nataru Diprediksi Melonjak 7 persen

Arus Kendaraan Nataru Diprediksi Melonjak 7 persen

Jumat, 5 Desember 2025
Currently Playing

USAHA JUALAN ANEKA BUBUR, OZET PER HARI TEMBUS RP.3 JUTA

USAHA JUALAN ANEKA BUBUR, OZET PER HARI TEMBUS RP.3 JUTA

00:03:19

MENGINTIP PRODUKSI BOTOK ROTI, LARIS MANIS SAAT RAMADAN, OMZET HITUNG SENDIRI...!!

00:09:53

TUKAR SAMPAH JADI EMAS DI BANK SAMPAH DEWI SRI CIREBON

00:12:45

PELUANG USAHA, BUKA TOKO BAKO TINGWEK, MODAL AWAL 700 RIBU, BISA BELI RUMAH 700 JUTA DAN UMROH

00:14:51

Tanam Mangrove untuk Cegah Abrasi, Penghasilan Meningkat hingga Rp.1 Milar dan Jadi Desa Wisata

00:08:44

HASILKAN PUNDI-PUNDI RUPIAH, NIAT AWAL LESTARIKAN BUDAYA CIREBON

00:07:00

AWALNYA COBA-COBA, KINI SUKSES TANAM SORGUM 2 HEKTAR DI LAHAN KURANG PRODUKTIF

00:08:51

Ikuti kami

Kategori

  • Cirebon
  • Indramayu
  • Majalengka
  • Kuningan
  • Jawa Barat
  • Olahraga
  • Nasional
  • Hiburan
  • Politik
  • Ngikik

Jaringan

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Tems of Service
  • Privacy Policy
  • Info Iklan
  • Kontak

© 2024 Suara Cirebon - Berita Cirebon terkini hari ini.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Cirebon
  • Indramayu
  • Majalengka
  • Kuningan
  • Jawa Barat
  • Olahraga
  • Nasional
  • Hiburan
  • Politik
  • Ngikik

© 2024 Suara Cirebon - Berita Cirebon terkini hari ini.