SUARA CIREBON SC – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Cirebon memusnahkan ribuan barang bukti tindak pidana yang kasusnya telah memiliki kekuatan hukum tetap (divonis, red), di halaman belakang kantor kejaksaan setempat, Kamis (20/10/2022).
Kepala Kejari Kota Cirebon, Umaryadi mengatakan, pemusnahan barang bukti tindak pidana umum yang telah memiliki kekuatan hukum tetap merupakan perintah pengadailan.
“Barang bukti yang kami musnahkan ini berupa narkoba jenis sabu dan ganja, serta alat komunikasi handphone dan senjata tajam,” katanya.
Menurutnya, pemusnahan barang bukti dilakukan untuk menghindari adanya penyalahgunan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.
BACA JUGA: Barang Bukti Kasus Narkoba Dimusnahkan
Umar menyebut, barang bukti yang dimusnahkan di antaranya, narkotika jenis sabu-sabu sebanyak 114,919 gram, tembakau gorilla sebanyak 650,64 gram dan ganja 24,5 gram.
“Kami juga memusnahkan jenis obat farmasi dengan jumlah total 61.841 butir,” katanya.
Pemusnahan barang bukti ini, lanjut Umar, dengan cara dibakar untuk narkotika, diblender untuk barang bukti berupa narkoba jenis obat-obatan, dan dipotong untuk barang bukti berupa senjata tajam dan sejumlah alat komunikasi.
“Pemusnahan berbagai barang bukti ini merupakan barang bukti kurun waktu tahun 2021-2022 dari sekitar 50 lebih perkara tindak pidana yang telah diputuskan Pengadilan Negeri Kota Cirebon,” katanya.
BACA JUGA: Peredaran Narkoba dari Dalam Sel Terungkap, Lapas Gintung Perketat Pengawasan Penggunaan HP
Sementara itu, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Cirebon, Edi Siswoyo mengatakan, Pemerintah Kota Cirebon mengapresiasi pemusnahan barang bukti yang dilakukan Kejari.
Edi hadir mendampingi Staf Ahli Wali Kota Bidang Hukum dan Politik, Agus Suherman, pada pemusnahan barang bukti narkotika dan obat sediaan farmasi tersebut.
“Kami perwakilan pemerintah Kota Cirebon sangat mendukung kegiatan ini,” ungkap Edi.
Dengan adanya pemusnahan barang bukti ini, Edi berharap ke depannya keamanan, ketertiban dan Kondusifitas di Kota Cirebon bisa terus terjaga.
BACA JUGA: Satres Narkoba Polres Cirebon Kota Ungkap 2 Kasus Narkoba
“Dalam setahun ini juga sudah dua kali dilakukan pemusnahan barang bukti di kantor Kejaksaan Negeri,” ujar Edi.
Sehingga demikian, diharapkan dapat meningkatkan kunjungan wisatawan ke Kota Cirebon.
Pemkot melalui Satpol PP, menurut Edi, siap bersinergi dengan aparat penegak hukum untuk menjaga keamanan dan ketertiban di Kota Cirebon. (Surya)