Pasutri itu diduga melakukan tindakan pidana penganiayaan. Tak hanya itu, pasutri itu juga menjalani penyekapan terhadap ART tersebut.
Terungkapnya dugaan penganiayaan sempat viral melalui video yang tersebar pada 29 Oktober 2022.
Dalam video yang viral di media sosial terlihat sepasang pasutri marah-marah karena rumahnya dibongkar paksa oleh warga dengan menggunakan linggis.
BACA JUGA: Jembatan Berusia 1 Abad Ambruk, 132 Tewas Hanyut Tenggelam
Dalam video itu terlihat, warga juga tetap ngotot akan membongkar pintu kamar karena untuk menyelamatkan seseorang yang terkunci di dalam rumah pasutri itu.
Kepada pasutri itu, warga mengaku menerima informasi dari seorang ibu yang kebetulan melewati tembok dan mendengar ada wanita menangis meminta tolong dari dalam rumah.
Warga bersama petugas keamanan lalu berusaha membongkat pintu kamar dengan linggis namun dihalang-halangi oleh pasutri tersebut.