Jurnal yang ditulis Prof Kartimi pun meraih indeksasi atau Scientific Journal Ranking (SJR) sebesar 0,49.
“Jadi untuk pengajuan guru besar itu saya satu tahun 6 bulan. Saya melalui proses panjang,” kata Kartimi, Senin (31/10/2022).
BACA JUGA: Kasus Gagal Ginjal Akut Meningkat Tajam di Jabar
Karena, jelas Prof Kartimi, guru besar dari Kemendikbud sedangkan dirinya bekerja di lingkungan Kementerian Agama. Sehingga hal itu membutuhkan proses terlebih dahulu.
“Jadi harus lolos pengajuan dari Diktis (Kemenag) dulu baru ke Kemendikbud,” tandas Prof Kartimi.***
Page 3 of 3