SUARA CIREBON – Ibu kandung korban kasus dugaan pencabulan dan pemerkosaan anak yang dilakukan ayah tiri oknum anggota polisi Polres Cirebon Kota, Briptu CH berharap, pihak kepolisian dapat mengusut tuntas kasus tersebut.
Hal itu dikemukakan perempuan berinisial V tersebut kepada awak media, saat melakukan konferensi pers bersama penasihat hukumnya di salah satu kedai kopi di Kota Cirebon, Senin (31/10/2022).
V meminta aparat kepolisian untuk terus mengusut kasus tersebut dan menjerat pelaku yang tak lain suaminya sendiri ke meja hijau.
“Saya selalu yakin tugas kepolisian, terlebih dalam menangani kasus ini, kepolisian Polresta Cirebon dapat mengatasi dengan baik dan sesuai dengan aturan. Saya minta keadilan,” kata V sambil terisak di hadapan wartawan.
BACA JUGA: Kasus Pencabulan Anak P-16, Empat Jaksa Disiapkan Tangani Pencabulan Anak oleh Oknum Polisi
Kasus dugaan pencabulan yang dilakukan oknum polisi dari Polres Cirebon Kota itu, sempat diviralkan oleh pengacara kondang, Hotman Paris Hutapea, beberapa waktu lalu, setelah V mengadukan persoalan tersebut kepadanya.
Oleh Hotman Paris, persoalan ini diungkap melalui akun Instagramnya dan mendapat banyak atensi, salah satunya dari Kapolda Jabar, Irjen Pol Suntana.
Kapolda Jabar bahkan menyempatkan diri hadir di Kopi Johny di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara yang menjadi tempat nongkrong Hotman Paris.
Melalui akun Instagram Hotman Paris, Suntana berjanji kasus itu akan diusut tuntas.
V mengaku inilah kali pertama pihaknya bersama tim kuasa hukum memberikan keterangan langsung kepada awak media terkait persoalan yang menimpa anaknya yang masih di bawah umur.
“Saya ucapkan terima kasih kepada Kapolda Jabar dan Kapolresta serta Kapolres Cirebon Kota, juga tim pendamping hukum dari Pelangi Bhakti. Kepada Hotman Paris saya juga ucapkan terima kasih sehingga kasus ini jadi terbuka dan jadi atensi berbagai pihak,” ujar V menambahkan.
Ia menuturkan, keberaniannya muncul memberikan penjelasan langsung kepada media karena banyak pihak yang menyudutkan dirinya.
“Saya percaya kepolisian masih ada upaya untuk penegakan hukum. Saya support terus demi keadilan bagi anak saya dan jangan sampai terjadi pada siapa pun. Hari ini adalah kesempatan untuk menjelaskan kepada media, saya disudutkan bahwa saya cari sensasi. Saya baru muncul untuk klarifikasi dari opini negatif, saya mohon dukungan masyarakat,” ujarnya.
BACA JUGA: Kapolda Perintahkan Bantu Keluarga Korban Pemerkosaan, Oknum Polisi Terduga Pelaku Terancam PTDH
V menegaskan sama sekali tidak mencari sensasi atas kasus ini.
Ia mengaku mendatangi Hotman Paris untuk ‘curhat’ atas persoalan anak kandungnya yang dicabuli oleh suaminya atau ayah sambung dari anaknya.
Menurutnya, pada akhirnya ia menggunakan jasa pengacara dari Pelangi Bhakti Law Firm dan bukan dari tim pengacara Hotman Paris.
Tim pengacara dari Hotman Paris sendiri sempat datang ke Polresta Cirebon beberapa waktu lalu.”Tidak ada prank, karena pada akhirnya saya tidak menggunakan jasa pengacara dari tim Hotman Paris,” katanya.
Sementara itu, kuasa hukum korban pencabulan oleh oknum polisi dari Pelangi Bhakti Law Firm, Hetta Mahendarti Latumeten angkat bicara terkait kasus tersebut.
Menurut Hetta, oknum polisi berinisial CH tersebut, dilaporkan atas dua kasus, yakni dugaan penganiayaan terhadap anak serta pencabulan terhadap anak di bawah umur.
Ia pun membantah jika ibunda korban telah memalsukan dokumen pernikahan, di mana dikabarkan saat V menikah dengan CH mengaku belum pernah menikah.
“Sebelum menikah, baik CH maupun keluarganya sudah tahu kok kalau V memang sudah pernah menikah dan sudah memiliki putri,” ujarnya.
BACA JUGA: Polisi Tetapkan 6 Tersangka Tragedi Kanjururan
Diketahui, sebelum menikah secara negara, V dan CH telah menikah secara siri.
Hetta menambahkan, soal kabar ramainya prank yang dilakukan oleh ibunda korban kepada tim kuasa hukum Hotman Paris, itupun tidak ada.
Menurutnya, V baru sebatas ‘curhat’ atau konsultasi hukum kepada Hotman Paris atas persoalan yang membelit anaknya yang diduga telah dicabuli oleh CH.
“Saya juga tidak ada penyerobotan kuasa. Dulu Hotman Paris belum ada tanda tangan kuasa dengan ibu korban. Tidak ada prank dalam kasus ini, ibu korban hanya ingin cari keadilan,” ungkapnya.
BACA JUGA: Tak Terima Diputuskan, Video Bokep Oknum Guru di Ciamis Sengaja Disebar, KR pun Jadi Tersangka
Menurutnya, kasus ini masih terus berlanjut di kepolisian. Ia pun mengucapkan terima kasih kepada aparat kepolisian di Polresta Cirebon.
“Apapun yang jadi unek-unek kami selalu langsung diakomodir oleh Polresta Cirebon. Kami pun memohon agar kejaksaaan untuk segera P21 sehingga kasus ini bisa terang benderang di masyarakat. Tak lupa kami berterima kasih kepada Hotman Paris yang telah membuat kasus ini menjadi perhatian banyak orang,” tuturnya.
Ia menjelaskan, korban sudah dicabuli oleh CH sejak kelas 4 SD. Saat ini korban sudah duduk di bangku kelas 6 SD. Selain melakukan pencabulan terhadap anak tirinya, CH pun diduga telah melakukan penganiayaan terhadap anak tirinya tersebut. (Surya)