Ternyata, ibu kandung pembuang mayat bayi tersebut mengaku malu dan takut kepada keluarganya.
Pelaku yang merupakan ibu kandung sang bayi yang mayatnya ditemukan di tempat sampah toilet itu ternyata masih relatif muda. Yaitu masih berusia 19 tahun, warga Sokawera, Ligung, Majalengka, berinisial DSA.
BACA JUGA: Diduga Mesum saat Lembur, Dua Pegawai Puskesmas Kaliwedi Digerebek Warga
DSA, yang membuang bayinya usai persalinan di toilet di lingkungan pabrik sepatu tempatnya bekerja kini dalam pengawasan Polres Majalengka. Kondisinya masih lemah karena habis melakukan persalinan sendiri.
“Kondisinya lemah. Sekarang masih dalam perawatan. Kita belum memeriksa yang bersangkutan,” tutur Kapolres Majalengka, AKBP Edwin Affandi, Selasa, 1 November 2022.
Seperti diketahui ribuan pekerja di lingkungan pabrik sepatu PT Shoetown Ligung Indonesia (SLI) di Desa Buntu, Ligung, Majalengka, digegerkan dengan penemuan mayat bayi.
Mayat bayi itu berada di tong sampah toilet pabrik sepatu. Ditemukan pada Senin siang pukul 11.30 WIB, 31 Oktober 2022 kemarin.
Saat ditemukan, bayi yang baru dilahirkan, sudah dalam keadaan tidak bernyawa. Mayat bayi itu ditemukan seorang pekerja yang hendak buang air di toilet.
BACA JUGA: Geger Penemuan Mayat Bayi di Tong Sampah Toilet Pabrik Sepatu di Majalengka
Pekerja itu menemukan ada percikan darah di tempat sampah. Setelah dibuka, ternyata ada mayat bayi yang baru dilahirkan.
“Hari itu juga kami mengamankan seorang perempuan, pekerja pabrik sepatu yang diduga merupakan ibu kandung bayi yang mayatnya dibuang di toilet pabrik,” tutur Kapolres Majalengka Edwin Affandi.
Dugaan sementara, DSA membunuh bayi yang baru dilahirkan dengan cara memasukan bayi kedalam tong sampah di dalam toilet.
Bayi malang itu dimasukan ke tong sampah toilet pabrik dengan posisi kepala berada dibawah dan tubuhnya di atas.
Saat ditemukan, tong sampah itu dalam keadaan berisi air. Diduga air itu menjadi penyebab kematian sang jabang bayi yang tidak bernafas.
BACA JUGA: Denise Chariesta Ngaku Pernah Berhubungan Seks dengan Suami Orang
“Hasil keterangan sementara, memang betul DSA melahirkan sendiri di dalam toilet. Lalu ia memasukan memasukin bayinya ke tong sampah. Kemudian mengisi tong sampah dengan air,” tutur Kapolra Edwin Affandi.
Polres Majalengka kini menunggu kondisi DSA lebih baik. Sementata pelaku masih dalam perawatan karena kondisinya lemah setelah melakukan persalinan sendiri di dalam toilet.
Diperoleh keterangan, DSA ternyata menikah. Namun sudah mengandung selama sembilan bulan.
Pelaku kemungkinan takut dan malu kalau keluarganya mengetahui bahwa sudah mengandung dan mempunyai anak.
“Kita akan kembangkan kasus ini, namun kondisi pelaku DSA kurang baik. Sekarang masih dirawat di rumah sakit,” tutur Kapolres Edwin Affandi.
BACA JUGA: Masuk Musim Tanam, Petani Berharap Mudah Mendapatkan Pupuk
Polres Majalengka juga kini tengah membuat surat permohonan otopsi untuk memastikan penyebab kematian bayi.
“Kita ajukan otopsi. Ini untuk mengetahui apakah bayi itu meninggal saat dilahirkan, atau meninggal saat dimasukan ke tong sampah,” tutur Kapolres Edwin Affandi.***