SUARA CIREBON- Forum Kuwu Kabupaten Cirebon (FKKC) berharap adanya penambahan masa jabatan kuwu, jika rencana moratorium pelaksanaan pemilihan kuwu (Pilwu) serentak tahun 2023 jadi ditetapkan pemerintah.
Pasalnya dengan adanya moratorium Pilwu 2023, maka pelaksanaan pilwu bakal diundur hingga tahun 2025.
Hal itu dikemukakan Ketua FKKC, Mulai menyikapi wacana adanya moratorium Pilwu serentak 2023 oleh pemerintah pusat, karena dekat dengan pelaksanaan Pemilu 2024, saat menghadiri Pawai Taaruf MTQ tingkat Kabupaten Cirebon di Kecamatan Kaliwedi, Selasa (1/11/2022).
Menurut Muali, ada beberapa poin yang diinginkan para kuwu yang masa jabatannya habis pada tahun 2023 mendatang.
BACA JUGA: Dewan Berharap Pilwu Serentak Kabupaten Cirebon Digelar Sesuai Jadwal
“Pertama para kuwu ingin pelaksanaan Pilwu serentak 2023 bisa dipercepat. Hal itu agar waktu pelaksanaannya tidak terlalu mepet dengan agenda Pemilu 2024,” kata Muali kepada Suara Cirebon.
Aspirasi lainnya, lanjut Muali, jika moratorium disahkan, ada (salinan) surat dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) yang bisa dijadikan pegangan para kuwu.
“Dan jika moratorium ini jadi dilaksanakan sampai 2025, para kuwu ingin jabatan mereka bisa diperpanjang dari enam tahun menjadi 9 tahun. Sesuai aturan kan kalua masa jabatan enam tahun bisa sampai tiga periode. Nah ini minta diperpanjang sembilan tahun dengan konsekuensi dua periode seperti yang sering dinyatakan oleh Kementerian Desa,” ujar Muali.
BACA JUGA: Pilwu Serentak Berpotensi Diundur, Kemendagri Beri Sinyal Moratorium Pilwu 2023-2024
Belum lama ini, pihaknya berkirim surat ke Kemendagri, Kemendes dan Pemerintah Daerah terkait beberapa poin tersebut.
“Kalau harapan dari temen-temen kuwu angkatan 2017 yang saya tampung itu, pelaksanaan pilwu bisa tetap dilaksanakan. Kalau iya moratorium itu di bulan Oktober, ya minimal pelaksanaan pemilihan kuwunya sebelum bulan Oktober,” katanya.
Muali mengatakan, berdasarkan informasi yang diterimanya dalam pembahasan di Komisi I DPRD Kabupaten Cirebon, wacana moratorium Pilwu 2023 sudah hampir ditetapkan.
Meski masih sebatas wacana, namun diakui Muali, hal itu sangat menjadi perhatian para kuwu.
BACA JUGA: FKKC Serukan Jauhi Perselisihan, Para Kuwu Diimbau Teladani Keberhasilan Mbah Kuwu Cirebon
“Menurut informasi yang saya terima, pembahasan soal moratorium Pilwu 2023 sudah enam puluh persen. Artinya sangat mungkin untuk ditetapkan oleh pemerintah pusat,” tuturnya.
Sebagai jembatan antara kuwu dan pemerintah daerah, lanjut Muali, FKKC senantiasa berkordinasi dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Cirebon terkait wacana tersebut.
“Apapun nanti hasil keputusan dari Kemendagri kami siap menjalankan. Tetapi yang perlu dicatat, untuk Kabupaten Cirebon anggaran Pilwu serentak sudah disiapkan,” pungkasnya. (Vicky)