Sebagai pengingat, siapa saja penerima bansos PKH ?
Pemerintah melalui Kemensos memberi daftar anggota keluarga yang berhak menerima bansos PKH, berikutnya daftaranya :
1. Ibu hamil, nifas dan menyusui : mendapat bantuan Rp 3 Juta per tahun dengan masing-masing pencairan per tahapnya yaitu, Rp 750.000 per tahap.
BACA JUGA: Membongkar Mitos, Ular Naga Jawa Ditemukan, Bersisik Keras Mirip Biawak
2. Balita usia 0-6 tahun : mendapat bantuan Rp 3 Juta per tahun dengan masing-masing pencairan per tahapnya yaitu, Rp 750.000 per tahap.
3. Siswa SD atau sederajat : mendapat bantuan Rp. 900 Ribu per tahun dengan masing-masing pencairan per tahapnya yaitu, Rp 225.000 per tahap.
4. Siswa SMP atau sederajat : mendapat bantuan Rp 1,5 Juta per tahun dengan masing-masing pencairan per tahapnya yaitu, Rp 375.000 per tahap.
BACA JUGA: Denise Chariesta Ngaku Pernah Berhubungan Seks dengan Suami Orang