Kendati demikian, ia memastikan penertiban pelanggaran lalu lintas tetap berjalan namun dilakukan dengan cara humanis berupa teguran yang dilaksanakan Satlantas Polresta Cirebon hingga Unit Lantas Polsek.
“Kami melaksanakan patroli humanis secara berkala untuk menegur dan mengedukasi para pelanggar lalu lintas di seluruh ruas jalan di Kabupaten Cirebon,” ucapnya.
Menurutnya, Satlantas Polresta Cirebon telah menyurvei sejumlah lokasi di wilayah hukum Polresta Cirebon yang bakal dipasang kamera ETLE. Untuk sementara, sedikitnya ada 20 lokasi yang bakal dipasang kamera ETLE dari wilayah barat hingga timur Kabupaten Cirebon.
BACA JUGA: Jadwal Pendaftaran PPPK 2022 Dibuka, Ini Syarat Pendaftaran PPPK 2022 yang Harus Disiapkan
20 lokasi dari hasil survei tersebut, menurutnya, bakaldiusulkan ke Korlantas Polri untuk dilakukan pemasangan kamera ETLE.
Menurut Galih Raditya, lokasi yang telah disurvei jajarannya tersebar dari ujung timur hingga barat wilayah Kabupaten Cirebon.
“Untuk tahap awal kami mengajukan pemasangan kamera ETLE atau tilang elektronik di 20 titik,” ujarnya.