Galih Raditya mengungkapkan, pemasangan kamera untuk penerapan tilang elektronik tersebut di lokasi dengan arus lalu lintas cukup padat.
“Untuk pemasangan kamera tilang elektronik akan dilakukan secepatnya, tapi sementara ini kami masih menunggu dari Korlantas Polri,” katanya.
Dari 20 lokasi hasil survei tersebut, lanjut dia, tidak menutup kemungkinan lokasi pemasangan kamera ETLE bakal berkembang sesuai kebutuhan masyarakat.
BACA JUGA: PKH Tahap 4 Cair, Berikut Cara Cek Daftar Penerima dan Besarannya
Ia menyampaikan, lokasi pemasangan kamera ETLE itu pun telah dikoordinasikan dengan sejumlah instansi yang tergabung dalam Forum Lalu Lintas Kabupaten Cirebon.
Berdasarkan perencanaan sementara, imbuh Galih, ruang pengendali ETLE bakal ditempatkan terpusat. Dimana untuk wilayah Provinsi Jawa Barat berada di Ditlantas Polda Jabar. Termasuk pendistribusian surat tilang elektronik juga dari Polda Jabar.
“Jadi kami hanya lokasi pemasangan kamera ETLE,” pungkasnya.***