Meski Nikita Mirzani yang juga akrab dipanggil Nyai, sudah mengajukan penangguhan penahanan, namun sampai sekarang belum ada tanda-tanda Kejari Serang menerima permohonan tersebut.
Nikita Mirzani ditetapkan sebagai tahanan setelah berkas pemeriksaan P21 dari Polres Serang Kota ke Kejari Serang.
BACA JUGA: Bayi Dibuang Lalu Direndam Air, Ibu Kandung Pembuang Mayat Bayi di Majalengka Akui Perbuatannya
Hingga kini, Nikmir menjalani penahanan untuk 20 hari pertama sejak 25 Oktober 2022 di Rutan Kelas IIB Serang.
Penahanan Nikita Mirzani ini akan berlangsung sampai 15 November 2022, namun bisa diperpanjang untuk 20 hari berikutnya.
Nikita Mirzani jadi tersangka dan ditahan oleh Kejari Serang setelah dilaporkan pengusaha dari kelarga konglomerat, Dito Mehandra.***
BACA JUGA: Info Penting, Bansos PKH Cair November Ini, Apakah Nama Anda Terdaftar? Begini Cara Ngeceknya