SUARA CIREBON – Kegalauan rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tidak hanya terjadi di sektor pendidikan dan kesehatan, namun juga di sektor-sektor lain, salah satunya para sopir non-ASN yang bertugas di lingkungan Sekretariat DPRD Kabupaten Cirebon.
Pasalnya, meski telah bersusah payah melakukan sejumlah tahapan seperti pegawai non-ASN lainnya, nama para sopir (driver) itu hilang dari daftar calon PPPK yang diusulkan Pemerintah Kabupaten Cirebon ke Pemerintah Pusat.
Terkait hal itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Cirebon, Hilmy Rivai mengatakan, pendataan para sopir non-ASN di lingkungan sekretariat DPRD yang dilakukan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) setempat, merupakan tindaklanjut dari instruksi Badan Kepegawain Nasional (BKN) dan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) yang berlaku di berbagai sektor di seluruh Indonesia.
BACA JUGA: Guru Honorer Non-Afirmasi Galau, Tidak Lolos PG dan Tersisih dari Pengangkatan PPPK
Pendataan tersebut, lanjut Hilmy, bukan dalam rangka rencana pengangkatan para sopir di sekretariat dewan itu menjadi PPPK.
“Pendataan itu bukan pendataan untuk jadi PPPK, perintahnya hanya didata saja dulu. Nanti setelah datanya lengkap, sektor mana nih yang akan diutamakan untuk diangkat jadi PPPK,” kataHilmy saat menanggapi audiensi belasan sopir sekretariat dewan, Senin (7/11/2022).
Menurut Hilmy, ada tiga sektor yang tidak mesti menjadi PPPK setelah dilakukan pendataan. Ketiga sektor itu yakni tenaga pramusaji, keamanan dan sopir.
Sesuai edaran dari Menpan RB, imbuh Hilmy, tiga sektor tersebut nantinya akan di-outsourcing-kan.
BACA JUGA: Pemkab Cirebon Pastikan PPPK Dapat Gaji 13 dan THR
Jika melihat dari sisi aturan tersebut, lanjut Hilmy, tiga sektor tersebut justru yang paling aman dibandingkan dengan sektor-sektor lainnya.
Pasalnya, bisa jadi pada November 2023 nanti, yang tidak aman justru berada di sektor lain dan hanya dilakukan pendataan-pendataan saja.
“Tapi kalau tiga sektor itu harus ada walaupun outsourcing. Beberapa sopir yang mengadu ke dewan itu wajar karena sebuah kekhawatiran,” kata Hilmy.
Sebelumnya, belasan sopir di sekretariat DPRD Kabupaten Cirebon melakukan audiensi dengan anggota DRPD Kabupaten Cirebon.
BACA JUGA: Jadwal Pendaftaran PPPK 2022 Dibuka, Ini Syarat Pendaftaran PPPK 2022 yang Harus Disiapkan
Mereka mempertanyakan nama-nama mereka yang tidak masuk dalam pendataan non-ASN. Padahal, semua tahapan dalam pendataan non-ASN itu sudah dilalui.
Juru bicara sopir sekretariat DPRD, Sunarso, mengatakan, nama 15 driver di sekretariat DPRD hilang saat pendataan final pada 31 Oktober kemarin.
“Semua tahapan kita lalui. Bahkan, nama teman-teman di pra sampai finalis itu masuk semua. Tapi pas final 31 Oktober kemarin, nama kita semua hilang, tidak ada yang masuk satu pun. Ini aneh,” kata Sunarso.
Ia mengaku menemukan kejanggalan-kejanggalan dari data yang didapat. Pasalnya, nama-nama sopir yang hilang hanya di lingkup sekretariat dewan saja. Sedangkan para sopir di SKPD lain sudah masuk pendataan.
“Kami yang bekerja di DPRD, yang mengantarkan mobilitas wakil rakyat juga bagian dari pemerintah, kok tidak masuk,” kata Sunarso.
BACA JUGA: Pemerintah Kembali Buka Seleksi PPPK
Sementara itu, Kabag Umum dan Keuangan Sekretariat DPRD Kabupaten Cirebon, Wawan Siswandar mengaku, sudah mendatangi langsung BKPSDM untuk meminta jawaban terkait para driver dan pramusaji berstatus honor yang tidak masuk pendataan non-ASN.
Menurutnya, jawaban dari BKPSDM ternyata ngambang dan berdalih bahwa hal itu merupakan sistem dari kementerian.
“Alasannya BKPSDM seperti itu tidak mempunyai alasan lain,” kata Wawan.
Di kesempatan yang sama, Sekretaris DPRD Kabupaten Cirebon, Imin Asikin mengaku sudah berkoordinasi dengan sekwan di kota/kabupaten lainnya.
BACA JUGA: Pemkab Bentuk Tim Satgas Operasi Rokok Ilegal
Ternyata, di kabupaten dan kota lainnya, para sopir diakomodir. Karena itu, ia pun meminta bantuan dari pimpinan DPRD untuk bisa memfasilitasi atau membantu keluhan dari para driver.
Menanggapi hal itu, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Cirebon, H Subhan mengatakan, sopir dan pramusaji di DPRD sudah masuk tahapan, tapi tidak masuk pendataan dalam usulan PPPK di Kabupaten Cirebon. Namun Pemerintah Daerah (Pemda) selalu berdalih pada sistem.
“Dari sekian banyak TKK, yang tidak masuk 15 orang dari DPRD. Miris, karena mereka bekerja di DPRD tapi keluhan itu baru diketahui. Ini harus diperjuangkan. 15 tahun mereka mengabdi tidak masuk data,” kata Subhan.
Menurut Subhan, belasan sopir di DPRD yang tidak masuk pendataan tersebut merupakan ironi. Karena itu, ia memastikan aspirasi belasan sopir tersebut bakal ditindaklanjuti dan diperjuangkan.
“Yang dari luar audiensi semua kami terima dan diperjuangkan. Apalagi ini, yang notabene wong dewek, harus diperjuangkan,” pungkasnya. (Islah)