Hasil penelusuran, ternyata video porno kebaya merah itu dibuat di sebuah hotel di Surabaya.
Minggu malam, 6 November 2022, Polda Jatim akhirnya menangkap AH dan ACS di sebuah tempat di Kota Surabaya.
BACA JUGA: Diduga Mesum saat Lembur, Dua Pegawai Puskesmas Kaliwedi Digerebek Warga
Belakangan terungkap, kedua pemeran video porno wanita kebaya merah itu merupakan pasangan kekasih. Kini AH dan ACS ditahan Polda Jatim dan telah ditetapkan sebagai tersangka.
AH, pemeran video porno wanita kebaya merah wanita dan kekasihnya, ACS, dijerat Undang Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) serta UU Anti Pornografi dengan ancaman hukuman lima tahun.***