SUARA CIREBON – Dinas Pertanian (Distan) Kabupaten Cirebon melakukan penandaan dan pendataan dengan pemasangan anting telinga (ear tag) yang didalamnya ada barcode untuk dimasukan ke aplikasi secara digital pada hewan ternak, salah satunya sapi di Blok Sintut RT 013, RW 04 Desa Lungbenda, Kecamatan Palimanan, Selasa (8/11).
Petugas Distan Kabupaten Cirebon, Nurdiyanto menjelaskan, pihaknya dari Dinas Pertanian melakukan program penandaan dan pendataan hewan ternak, salah satunya sapi di seluruh wilayah Kabupaten Cirebon.
Dilakukan secara bertahap berupa pemasangan ear tag yang didalamnya ada barcode untuk dimasukan ke aplikasi. Selasa (08/11)
Dia menjelaskan, ear tag adalah tanda pengenal atau identitas yang dipasang pada daun telinga yang memiliki kode tertentu sesuai peternaknya.
BACA JUGA: Distan Kabupaten Cirebon Kembalikan 214 Hektare Lahan ke Pemkab Cirebon
Tujuan dari pemasangan ear tag adalah untuk memudahkan seleksi dan recording serta memudahkan dalam monitoring tata laksana pemeliharaan.
Kemudian memudahkan pencatatan dan pendataan populasi hewan, status reproduksi, serta distribusi hewan ternak.
Dikatakan, hewan ternak seperti sapi perlu dilakukan penandaan dan pendataan hewan ternak agar diketahui identitas setiap hewan dan populasi hewan ternak yang sudah divaksinasi secara nasional.
“Di dalam aplikasi tersebut petugas akan menginput semua data ternak mulai dari foto NIK peternak, lokasi dan status kesehatan hewan seperti tinggi badan, bobot badan sapi hingga status vaksinasi PMK hewan tersebut,” ujarnya.
BACA JUGA: Dinsos Kabupaten Cirebon Gunakan Skoring Kelayakan Penerima Bansos
Menurut Nurdiyanto, pada hari ini di Desa Lungbenda, Kecamatan Palimanan pelaksanaan pemasangan anting telinga menyasar pada 4 ekor sapi milik Yan Agus Irfani.
Di mana pun ternak itu pindah alur distribusi petugas teknis bisa men-scan barcode lewat androidnya sehingga bisa diketahui asal hewan tersebut dari mana sudah vaksin atau belum, hal ini dilakukan untuk penuntasan wabah PMK di Indonesia.
“Harapannya kami dengan penandaan dan pendataan secara digital ini dapat mencegah optimalisasi antisipasi PMK termasuk pengendalian PMK di lapangan,” pungkasnya. (Vicky)
BACA JUGA: 12 Hari Nikita Mirzani Ditahan, Kepala Rutan Serang Dimutasi ke Lapas Kelas I Cirebon