Polda Jatim masih memiliki sejumlah barang bukti lain terkait konten video porno wanita dengan kebaya merah itu.
“Masih ada barang bukti lain. Kita sita laptop, hard disk, dua unit handphone tersangka dan invoice hotel,” tutur Farma.
Sebelumnya, Polda Jatim mengungkapkan, di dalam laptop dan hard disk tersebut, ditemukan 92 part video asusila dan sedikitnya 100 frama foto telanjang.
BACA JUGA: Diduga Mesum saat Lembur, Dua Pegawai Puskesmas Kaliwedi Digerebek Warga
Video porno dan foto telanjang itu diperankan oleh AH. Polisi kini mendalami temuan soal puluhan part video porno dan foto telanjang AH tersebut.
Polda Jatim menjerat AH dan ACS dengan pelanggaran Undang Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) dan UU Anti Pornografi dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun penjara.***
BACA JUGA: Murah Banget, Honor Wanita Video Porno Kebaya Merah untuk Beradegan Bokep Hanya Dibayar Segini