- AH dan ACS adalah pasangan kekasih. Saat ditangkap Polda Jatim pada Minggu malam, 66 November 2022, keduanya sedang berduaan di kamar kos di daerah Medokan, Kota Surabaya.
- Video porno kebaya merah itu diproduksi pada tanggal 8 Maret 2022. Artinya sudah 8 bulan lalu, merupakan video lawas, namun baru bocor dan beredar luas pada awal November 2022 ini.
- Video porno kebaya merah atas pesanan sebuah akun Twiiter melalui Direct Message (DM) kepada AH dan ACS untuk membuat konten porno.
- Konten video porno kebaya merah yang dibuat AH dan ACS, diberi judul Receptionist Hotel, sesuai pesanan akun Twitter.
- AH mengenakan kain kebaya merah karena dalam skenario seolah-olah ia seorang wanita yang bekerja sebagai resepsionis hotel. ACS, teman prianya bertindak sebagai tamu hotel.
- Video porno kebaya merah yang beredar, durasinya 16 menit. Lengkap dengan skenario pertemuan antara gadis kebaya merah yang menjadi resepsionis hotel dengan tamunya, pria yang keluar dari kamar mandi hanya mengenakan handuk putih.
- Video porno kebaya merah itu dibuat di ketinggian lantai 17 sebuah kamar hotel di Gubeng, sebuah kawasan bisnis di pusat Kota Surabaya.
- Untuk konten video porno kebaya merah itu, baik AH si gadis, maupun pasangannya, pria berinisial ACS, masing-masing hanya dibayar Rp750.000.
- Selain menyita video porno kebaya merah, Polda Jatim juga menyita bukti lain berupa 1 file berisi 92 part video porno lainnya yang kesemuanya diperankan oleh AH.
- Selain 92 part video porno yang disimpan di hard disk dan laptop AH dan ACS, ada juga 100 frame foto telanjang AH.
- Dari 92 part video porno itu, ada yang mengejutkan, ialah satu video porno berjudul 1 Lawan 3. Isinya video porno 1 wanita dengan 3 laki-laki, diduga juga diperankan AH yang dikenal lewat gadis kebaya merah.
- Polda Jatim akan memperdalam video porno dan foto telanjang di hard disk AH dan ACS, termasuk memburu pemilik akun Twitter yang memesan video porno kebaya merah dengan judul Receptionist Hotel.***
BACA JUGA: Bayi Dibuang Lalu Direndam Air, Ibu Kandung Pembuang Mayat Bayi di Majalengka Akui Perbuatannya
Page 2 of 2