“Keduanya merupakan pasangan kekasih. Statusnya berpacaran,” tutur Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jatim, Kombes Farma, Selasa, 8 Noember 2022.
Saat ditangkap, AH dan ACS juga sedang berdua di sebuah tempat kontrakannya di kawasan Medokan, Kota Surabaya.
“Keduanya ditangkap di daerah Medokan, sedang berada di kamar kosnya,” tutur Farma.
AH dan ACS ditangkap Minggu malam, 6 Oktober 2022. Malam itu jga langsung digelandang ke Polda Jatim.
Setelah menjalani pemeriksaan, AH dan ACS lalu ditetapkan sebagai tersangka pelanggaran Undag Undang Informasi dan Transaksi Elektroni (UU ITE) serta UU Anti Pornografi dengana ncaman hukuman 5 tahun.
Terungkap, video porno wanita kebaya merah yang viral dan menghebohkan ternyata merupakan permintaan sebuah akun Twitter.
BACA JUGA: Tak Terima Diputuskan, Video Bokep Oknum Guru di Ciamis Sengaja Disebar, KR pun Jadi Tersangka