Menurut Yanti, kebutuhan formasi guru PAI di Kota Cirebon sangat mendesak untuk dipenuhi. Pasalnya, saat ini banyak kekosongan guru PAI berstatus ASN di beberapa sekolah dasar negeri (SDN).
“Maka dari itu yang 46 orang ini, kami ingin agar bisa diprioritaskan, karena nanti kebutuhannya masih banyak, bahkan ada sekolah yang tidak punya guru PAI,” kata Yanti.
Sementara itu, Ketua Komisi I DPRD Kota Cirebon, Dani Mardani mengatakan, pertemuan yang merupakan tindak lanjut dari surat permohonan audiensi tertanggal 5 November kemarin, menyepakati beberapa poin kesimpulan.
BACA JUGA: Dinsos Kabupaten Cirebon Gunakan Skoring Kelayakan Penerima Bansos
“Intinya mereka menginginkan supaya para guru PAI bisa diakomodir menjadi P3K, prioritas 1 dan 2 baru selesai 2022, namun prioritas 3 masih belum sehingga ke depan akan didorong di tahun 2023,” ungkap Dani.
Dari laporan yang diterima pihaknya, lanjut Dani, ada sekitar 46 orang guru PAI yang belum sama sekali terjaring rekrutmen P3K, karena formasinya yang tidak ada dalam kebutuhan sesuai Kepwal.
Maka dari itu, kata Dani, DPRD akan memperjuangkan aspirasi yang disampaikan F-GPAI tersebut.
BACA JUGA: Gonjang-ganjing Rekrutmen PPPK Meluas Sekda Hilmy Sebut Pramusaji, Keamanan dan Sopir Tak Masuk PPPK