Menurut Rahmat, kegiatan ini bukan semata tindakan represif, namun lebih persuasif sebagai pembelajaran bagi masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakan daerah, serta dalam upaya mengurangi tunggakan atau piutang pajak.
Ia berharap, dengan adanya kegiatan tersebut dapat meningkatkan kepatuhan wajib pajak sebagai program utama dalam pencegahan korupsi di bidang pendapatan oleh supervisi Tim Korpsugah KPK-RI Wilayah Jawa Barat.
BACA JUGA: Pencapaian Target PBB Jadi Prioritas Lurah Kaliwadas
Dalam menjalankan kegiatan tersebut, imbuh Rahmat, Bappenda menjalankan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku dan dengan mengedepankan komunikasi yang humanis, sesuai tujuan yang ingin dicapai yaitu meningkatkan kesadaran dan kepatuhan para wajib pajak.
“Alhamdulillah, sebagian wajib pajak langsung beritikad baik dengan melakukan pelunasan tunggakan pajaknya. Sedangkan jika wajib pajak masih belum menyelesaikan kewajiban dalam pembayaran pajak, maka kami akan melakukan Surat Kuasa Khusus (SKK) melalui Kejaksaan Negeri Kabupaten Cirebon,” pungkasnya. (Islah)
BACA JUGA: Kendalikan Inflasi, Pemkot Gelar Pangan Murah