SUARA CIREBON – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Barat (Jabar) dan KPU Kabupaten Cirebon menetapkan Desa Trusmi Kulon, Kecamatan Plered sebagai Desa Peduli Pemilu dan Pemilihan (DP3).
Ketua KPU Jawa Barat, Rifqi Alimubaroq mengatakan, dipilihnya Desa Trusmi Kulon sebagai DP3 sangat tepat mengingat tingkat partisipasi yang cukup tinggi pada Pemilu 2019 lalu.
Dimana, pada pemilu 2019, dengan jumlah hak pilih Desa Trusmi Kulon mencapai mencapai 3.500 orang, tingkat partisipasinya mencapai 87 persen atau sekitar 2.300 orang.
BACA JUGA: KPU Kabupaten Cirebon Bidik 12 Desa Jadi DP3
Hal itu diharapkan, bisa menyadarkan para pemilih di desa lain dan meningkatkan partisipasi dalam ajang lima tahunan tersebut.
“Indikator dipilihnya desa ini (Trusmi Kulon) sebagai desa peduli pemilu sudah sangat jelas,” kata Rifqi, usai menghadiri penetapan DP3 di gedung serbaguna desa setempat, Jumat (11/11/2022).
Selain menetapkan sebagai DP3, KPU juga merekrut 25 orang penggerak pemilu dan pemilihan. Nantinya, puluhan orang tersebut harus bekerja untuk meyakinkan para pemilih untuk memilih secara rasional.
BACA JUGA: 1.500 Lebih Diverfak, KPU Kota Cirebon: Banyak yang Menyatakan Bukan Anggota Parpol