Dengan dijadikannya Desa Trusmi Kulon sebagai DP3, Imron berharap para pemilik hak suara bisa menjatuhkan pilihannya sesuai hati nurani, bukan karena hasutan.
“Pemilu ini adalah hajat bersama, sehingga semua harus dalam kondisi senang, tidak boleh ada perselisihan,” ujar Imron.
Sementara itu, Ketua KPU Kabupaten Cirebon, Sopidi, menyampaikan, Desa Trusmi Kulon dipilih sebagai DP3 dengan beberapa pertimbangan, yakni karena tingkat partisipasi pada pemilu 2019 tertinggi di Kabupaten Cirebon, yaitu di angka 87 persen.
BACA JUGA: 5.312 Desa di Jabar Terindeks Maju dan Mandiri
Kemudian, hampir setiap waktu, setiap tahun seluruh potensi yang ada di desa tersebut hingga para aktor politik juga aktif berkoordinasi dengan masyarakat melalui kuwu setempat.
“Karena menjadi model, maka KPU Kabupaten Cirebon ingin melakukan proses sosialisasi dalam rangka pembentukan kader DP3 ini dimulai dari Trusmi Kulon,” kata Sopidi.
Sebelumnya, KPU Kabupaten Cirebon juga sudah memiliki 36 kader yang tersebar di 12 desa dan kelurahan di Kabupaten Cirebon untuk peduli pemilu dan pemilihan.
BACA JUGA: KPU Gelar Rakor DPB, Jumlah Hak Pilih Kota Cirebon 247.548 Orang